
Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Dua pelaku curat sepeda motor berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Seputihsurabaya, Polres Lampung Tengah, Minggu (16/1/2022).
Adalah Ka (24) warga Dusun III Kampung Gaya Baru V Kecamatan Bandarsurabaya dan Ms (18) warga Dusun VII Kampung Gaya Baru II Kecamatan Seputihsurabaya.
Pengungkapan kedua pelaku tidak berselang lama dari laporan korban kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya melalui Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Y. Budi Santoso mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas dasar laporan korban Mawandi, warga Dusun VIII Kampung Sumberagung, Kecamatan Bandarsurabaya dengan Nomor : LP/20-B/I/2022/Res Lamteng/ Sek Sebaya pada 16 Januari 2022
“Korban melaporkan telah mengalami pencurian dengan pemberatan di rumahnya Kampung Sumberagung pada Sabtu 15 Januari 2022, sekira Pukul 01.30 WIB,” kata Iptu Y. Budi Santoso, Senin (17/1/2021).
Peristiwa curat bermula pada Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban sepulang dari melihat hiburan organ tunggal di Kampung Sumberagung dengan menggunakan sepeda motor merk F1 ZR warna hitam dengan nopol : B-4084-ZX.
Korban memarkirkan sepeda motor di teras samping rumahnya, kemudian masuk ke dalam. Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB, sepeda motor korban dituntun oleh dua orang tak dikenal. Lantas korban mendengar bunyi motor hendak dihidupkan.
“Saat itu juga korban keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada. Kemudian korban mengetahui motornya yang hendak dihidupkan pelaku langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.
Karena panik, dua pelaku langsung kabur meninggalkan sepeda motor korban. Bahkan, HP salah satu pelaku tertinggal dan ditemukan korban.
Budi melanjutkan, dua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku Ms ditangkap di warung nasi goreng pasar Gaya Baru 1 Kecamatan Seputihsurabaya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Ka di rumahnya Dusun III Kampung Gaya Baru V.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Yakni satu unit sepeda motor milik korban, satu unit HP Xiomi Redmi 5.A warna silver dan sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal. “Kedua pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di mapolsek,” pungkasnya. (rid)