Bagikan Masker Gratis, Imbau Pedagang Patuhi Prokes

Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Seluruh pedagang di pasar pemda Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah wajib memakai masker ketika melakukan aktivitas perniagaan.

Imbauan ini disampaikan Kepala UPTD Pasar Rumbia-Seputihsurabaya, I Ketut Suarasa saat membagikan masker secara gratis kepada pedagang di pasar setempat, Rabu (5/5/2021).

Pembagian masker gratis juga diikuti oleh bagian keamanan pasar Sabki serta asosiasi pedagang, Imam Mansyur.

“Kami tidak hanya mengimbau pakai masker, tapi juga memberikan secara gratis bagi pedagang yang tidak memakai masker,” kata Ketut Suarasa.

Menurut dia, menjelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini, terjadi lonjakan pengunjung pasar. Sementara, penularan Covid-19 masih terus mengancam.

Sedangkan, ketika terjadi aktivitas jual beli, banyak pedagang yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Seperti tidak bisa menghindari kerumunan atau menjaga jarak.

“Jadi masker adalah alat wajib yang harus digunakan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19,” terangnya.

Masih dikatakan Ketut Suarsa bahwa menjaga prokes adalah instruksi Satgas Covid-19 Kecamatan Seputihsurabaya.

“Tentu sangat penting mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Sehingga demi keselamatan berasama, mari kita semua taat memakai masker,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *