- Advertisement -spot_img
Selasa, 22 September 2026 | 09:30
BerandaProvinsiLamtengJudi di Gubuk, Dua Warga Gaya Baru Ditangkap Polisi

Judi di Gubuk, Dua Warga Gaya Baru Ditangkap Polisi

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com SEPUTIHSURABAYA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah menangkap dua tersangka judi, Kamis (28/1/2021).

Adalah Mj (39) warga Gaya Baru V Kecamatan Bandarsurabaya dan Na (48) warga Gaya Baru 3 Kecamatan Seputihsurabaya.

Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan keduanya ditangkap saat asyik bermain judi.

“Keduanya kami tangkap saat bermain judi jenis ceme di sebuah gubuk peladangan Kampung Gaya Baru 3, Kecamatan Seputihsurabaya,” kata kapolsek, Jumat (29/1/2021).

Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua set kartu domino, uang sebesar Rp330 ribu dan sehelai terpal warna biru.

Kini, kedua pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Seputihsurabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here