Kakam Tempuran Sudah Peringatkan Pemilik Kandang, tapi Tak Digubris

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Adanya kandang ayam yang diduga tidak memiliki izin usaha resmi di wilayahnya, Kepala Kampung (Kakam) Tempuran Slamet Widodo angkat bicara dan mengakui bahwa dirinya telah memberi peringatan namun tidak pernah digubris.

“Sebelumnya sudah pernah saya panggil ke kantor dan saya peringatkan terkait matinya ribuan ayam yang mengakibatkan bau busuk dan timbulnya lalat di pemukiman warga, namun tidak diindahkan,” ujar Slamet saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2020).

Mantan Anggota DPRD Lamteng periode 2014 – 2019 ini bilang bahwa kandang ayam yang telah beroprasi selama 6-7 tahun itu tidak memiliki izin usaha sebagaimana mestinya. Sebab, kata dia, salah satu syarat dalam pembuatan izin adalah izin lingkungan sekitar.

“Nah, syaratnya kalau mau buat izin usaha kan harus ada izin lingkungan yang disertai persetujuan warga lingkungan, kalu ndak ada itu ya bagaimana mau ada surat izin usaha,” katanya.

Namun dengan demikian, Suhono sang pemilik kandang ternak ayam potong itu selalu menentang peringatan yang telah diberikan oleh aparatur kampung setempat.

“Apa karena dia merasa memiliki keluarga anggota jadi semau-mau, ya ndak bisa begitu, semua itu harus sesuai aturan yang ada, sebab terbitnya surat pernyataan warga ini berdasarkan musyawarah yang memang tidak menyetujui adanya kandang ayam itu dan meminta agar segera ditutup,” tambahnya.

Jadi, lanjut mantan Politisi Partai Gerindra ini, bilamana sewaktu-waktu terjadi demo dari warga pihaknya tidak bertanggung jawab, karena menurut dia, pihaknya sudah memperingatkan namun tak pernah di indahkan.

“Ya kalau seandainya nanti terjadi demo dari masyarakat ya monggo aja yang penting tidak sampai anarkis. Karena kami sudah lelah memeberi masukan kepada pemilik, dari awal sampai terbitnya surat pernyataan ini pun masih tidak di indahkan, ya semoga dinas terkait bisa segera menindak tegas permasalahan ini,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa sebanyak 47 Kepala Keluarga (Kk) dusun I Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lamteng, keluhkan adanya kandang ayam milik Suhono diduga tidak memiliki izin usaha resmi dan mencemari lingkungan.

Pasalnya, kandang ayam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut disebut telah mencemari lingkungan sekitar. Ini membuat warga terganggu dan merasa tidak nyaman, terlebih saat musim penghujan dan panen ayam tiba.

Dari hasil musyawarah sebelumnya, warga meminta atau mendesak Kepala Kampung Tempuran Slamet Widodo agar segera menutup kandang ayam tersebut. Hal itu berdasarkan surat pernyataan yang disepakati dan di tanda tangani oleh 47 KK yang juga diketahui kadus dan ketua RT setempat.

Salah satu warga sekitar kandang ayam yang namanya enggan disebutkan ini juga merasa keberatan adanya kandang ayam tersebut, dan berharap dapat segera ditutup atau dipindahkan.

“Kandang ayam ini sangat menggangu kenyamanan kami terutama pada musim hujan seperti saat ini, karena bau kotoran ayam yang mengeluarkan bau tidak sedap. Bahkan pernah terjadi kematian ribuan ayam namun tidak maksimal dalam penanganan bangkai ayam sehingga menimbulkan bau busuk,” kata dia kepada radarlamteng.com, Senin (28/12/2020) lalu.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya terkait hal ini, Suhono sang pemilik kandang ayam tidak merespon dan tidak menanggapi. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *