Radarlamteng.com, TRIMURJO- Sebanyak 47 Kepala Keluarga (KK) di Dusun I Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) keluhkan adanya kandang ayam milik Suhono yang diduga tidak memiliki izin usaha resmi.
Pasalnya, kandang ayam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut disebut telah mencemari lingkungan sekitar. Ini membuat warga terganggu dan merasa tidak nyaman, terlebih saat musim penghujan dan panen ayam tiba.
Dari hasil musyawarah sebelumnya, warga meminta atau mendesak Kepala Kampung Tempuran Slamet Widodo agar segera menutup kandang ayam tersebut. Hal itu berdasarkan surat pernyataan yang disepakati dan di tanda tangani oleh 47 KK yang juga diketahui kadus dan ketua RT setempat.
Salah satu warga sekitar kandang ayam yang namanya enggan disebutkan ini juga merasa keberatan adanya kandang ayam tersebut, dan berharap dapat segera ditutup atau dipindahkan.
Sebab, kata dia, kandang ayam mengakibatkan adanya bau tak sedap yang dihasilkan dari kotoran-kotoran ayam, bahkan pada saat musim panen ayam tiba, banyak lalat yang muncul di rumah-rumah warga sehingga membuat warga menjadi tidak nyaman.
“Kandang ayam ini sangat menggangu kenyamanan kami terutama pada musim hujan seperti saat ini, karena bau kotoran ayam yang mengeluarkan bau tidak sedap. Bahkan pernah terjadi kematian ribuan ayam namun tidak maksimal dalam penanganan bangkai ayam sehingga menimbulkan bau busuk,” kata dia kepada radarlamteng.com, Senin (28/12/2020).
Selain itu, kandang tersebut juga dapat berdampak pada tanah di lingkungan kandang ayam menjadi tidak laku dijual.
Dengan begitu, dirinya bersama seluruh warga yang berada di lingkungan sekitar kandang ayam meminta kepada aparatur kampung, khususnya Kakam Tempuran Slamet Widodo, dapat segera menanggapi permasalahan yang ada, dalam hal ini warga sepakat untuk menolak atau menutup adanya kandang ayam milik Suhono yang berada di tengah pemukiman warga dan dinilai telah membuat masyarakat sekitar resah dan merasa tidak nyaman.
“Saya selaku warga dan mewakili warga lainnya yang berada di dekat kandang ayam meminta agar pak lurah segera menindak lanjuti permasalahan ini sebelum warga mengambil tindakan sendiri. Kami harap pak lurah dapat segera menutup dan mencabut ijin operasi usaha kandang ayam ini,” tegasnya.
Serupa dikatakan Nerfia, yang rumahnya berada tepat di samping kandang ayam mengatakan, bahwa dirinya sejak awal tidak menyetujui adanya pembangunan kandang ayam, namun pemilik kandang ayam Suhono tetap kekeh membuka dengan meminta ijin lingkungan kepada keluarga dan kerabat terdekatnya yang berada di sekitar kandang.
“Dari awal kami memang tidak setuju dengan adanya kandang ayam ini, namun sang pemilik tetap kekeh membuka, sebagai warga biasa kami tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan dia pernah datang untuk meminta tanda tangan kepada suami saya, namun suami saya tidak mau, dan dia marah-marah,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, kandang ayam yang hanya berjarak kurang lebih 10 meter dari kamar tidur salah satu anaknya itu sangat membuat dirinya resah dan tidak nyaman, terlebih saat musim penghujan datang. Dirinya berharap ada tindak lanjut dari aparatur kampung maupun pemerintah setempat.
Selama ada kandang ini di sini, lanjut dia, tidak pernah ada kontribusi baik ke dirinya maupun ke warga lainnya. Bahkan sang pemilik seperti enggan mengenal dan bergaul kepada warga lingkungan setempat.
“Pada musim hujan begini mas sampe ga betah aku baunya kemana-mana, apalagi jarak kandang dengan kamar anak saya sangat dekat sekali, saya minta dengan sangat kepada aparatur kampung agar dapat segera menindak lanjuti masalah ini, sebab kejadian ini sudah berlangsung lama, namun selama ini tidak juga ada tindakan,” harapnya.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya terkait hal ini, Suhono sang pemilik kandang ayam tidak merespon dan tidak menanggapi. (cw29/rid)
