Jelang KBM Tatap Muka, Begini Persiapan Disdikbud Lamteng

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Persiapan menjelang KBM tatap muka yang akan dimulai awal Januari 2021 terus dilakukan Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kabid Dikdas Disdikbud Lamteng Nur Rohman mengatakan bahwa semua sumberdaya pendidikan di Lamteng dikerahkan.

“Untuk menyukseskan KBM tatap muka yang akan dimulai awal semester genap ini seluruh sumberdaya pendidikan kita kerahkan. Intinya segala hal terkait persiapan telah kita lakukan,” kata Nur Rohman mendampingi Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen, Jumat (18/12/2020).

Persiapan itu diantaranya sosialisasi berjenjang. Mulai dari K3S kecamatan se Lampung Tengah, Sub Rayon, Himpaudi dan IGTK se Lampung Tengah.

“Korwil bidang pendidikan dan pengawas sekolah jenjang TK, SD dan SMP juga sudah kita kumpulkan untuk kita berikan sosialisasi,” katanya.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya kita membuat tim sosialisasi yang akan langsung turun ke kecamatan-kecamatan.

“Pada dasarnya kita berharap proses KBM tatap muka berlangsung aman dengan menerapkan protokol kesehatan. Kita hindari sebisa mungkin jangan sampai terjadi kluster penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Dijelaskan Nur Rohman, keputusan KBM tatap muka diambil Pemkab Lamteng merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
 
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

“Pemerintah daerah menjadi penanggungjawab terkait ini. Untuk itu semua stakeholders yang ada harus terlibat dan melibatkan diri,” jelasnya.

Beberapa latar belakang dalam mengambil keputusan tersebut, dijelaskan Nur Rohman, juga karena sejumlah alasan. Yakni semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak.

Seperti tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga, ancaman putus sekolah hingga kendala tumbuh kembang. Dia mencontohkan hal yang menyebabkan anak putus sekolah karena terpaksa bekerja membantu keuangan keluarga yang tertekan akibat pandemi.

“Dari alasan latar belakang inilah pemerintah mengambil langkah dimulainya pembelajaran tatap muka. Dan hal itu juga berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terhadap dampak negatif terlalu lama tidak belajar tatap muka,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *