69 PTPS Rumbia Jalani Rapid Test, Seluruhnya Non-Reaktif

Radarlamteng.com, RUMBIA – Sebanyak 69 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) jalani rapid test, Kamis (26/11/2020).

Hasil rapid test langsung diketahui hari itu juga. Dan seluruhnya dinyatakan non-reaktif.

Anggota Panwascam Rumbia Akhmad Kusnan mengatakan bahwa rapid test merupakan syarat mutlak bagi PTPS sebelum melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara pemilihan bupati dan wabup Lamteng di pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Salah satu syarat menjadi PTPS adalah siap menjalani rapid test. Hal ini untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh tempat pemungutan suara,” kata Kusnan didampingi anggota lainnya, Sunah Maysaroh mewakili Ketua Panwascam Rumbia Daud Rais Abdilah.

Menurut Kusnan, pada saat pemungutan suara nanti, PTPS akan bertugas di seluruh TPS yang berada di Kecamatan Rumbia. “Satu PTPS akan mengawasi satu TPS,” jelasnya.

Masih dikatakan dia, selain memastikan proses pemungutan suara berlangsung lancar, PTPS juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di TPS. “Dalam melaksanakan tugas, PTPS mendapat seragam, id card dan alat perlengkapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Diketahui, rapid test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Lamteng tersebut berlangsung di Sanggar Pramuka Rumbia. Tidak hanya PTPS Rumbia, PTPS dari Kecamatan Buminabung sebanyak 66 orang dan Kecamatan Putrarumbia 63 orang juga menjalani rapid test di lokasi tersebut. Untuk menghindari penumpukan peserta rapid, dilakukan pembagian jadwal setiap kecamatan. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *