Ops Sikat Krakatau Polres Lamteng Jaring 51 Tsk, Didominasi Kasus Curat

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Selama Operasi Sikat Karakatau 2020, Polres Lampung Tengah mendapatkan 62 laporan polisi (LP) dan mengamankan 51 orang tersangka (tsk). Kasus pencurian dan pemberatan (curat) masih mendominasi. Ada sebanyak 41 LP dan 35 tersangka, baik dari polres maupun jajaran polsek.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon AS, menjelaskan bahwa selama Operasi Sikat Krakatau 2020 yang dimulai 14 – 31 Agustus 2020, angka kriminalitas di Kabupaten Lampung Tengah terbilang tinggi.

“Kita semua tau, di Lampung Tengah kriminalitas yang terjadi sangat tinggi. Oleh karena itu bentuk dari keseriusan kami untuk menindaklanjuti persoalan kriminal. Saya dan jajaran menunjukan keseriusan, semangat kinerja yang tinggi agar di Lampung Tengah semakin kedepan semakin kondusif dan aman,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2020) di mapolres setempat.

Menurutnya, pelaku kriminal ada beraneka macam. Mulai dari yang melakukan kejahatan lantaran desakan ekonomi sampai ada juga yang menjadikan kejahatan sebagai hobi. Sehingga terjadi peningkatan angka kriminalitas.

“Dari hasil ungkap Ops Krakatau 2020, Polres Lampung Tengah sudah mendapatkan 62 LP, yang mana ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, sangat jauh kenaikannya. Kami, menangkap empat orang sesuai target operasi (TO), di ungkap semua. Untuk tangkapan dari polres dan Polsek non TO 47 tersangka. Jadi kami mengamankan 51 orang baik dari polres maupun Polsek jajaran,” paparnya.

Ia menjelaskan, dalam operasi kali ini, kasus curat masih mendominasi dengan 41 LP, diamankan 35 tersangka. Lalu kasus pencurian dengan kekerasan 11 LP dengan 8 tersangka dan pencurian kendaraan bermotor 10 LP dengan 8 tersangka. Selanjutnya, untuk jumlah barang bukti diamankan sebanyak 37 unit sepeda motor, 9 handphone, 3 kunci leter T lalu 3 tabung gas 3 kg, serta 2 ekor kambing jantan dan dua buah pancing. Adapun senjata api serahan dari masyarakat dan temuan pihak kepolisian berjumlah dua pucuk rakitan menyerupai revolver beserta lima amunisi kaliber 38, dan satu butir kaliber 5,56.

“Saya harap saudara yang pakai baju orange (tersangka) ininyang pertama dan terakhir. Karena tidak ada yang enak jika kita sudah berurusan dengan hukum. Selama saya disini, jangan sampai bertemu lagi, kalian yang disini tolong insaf, carilah rezeki dengan cara yang baik,” ujar kapolres kepada para pelaku kejahatan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kapolsek dan Kanit yang tergabung di Mapolres Lampung Tengah atas ungakap kasus yang telah dilakukan. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *