Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung Tengah (Lamteng) terus bergerak melancarkan operasi penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) di wilayah setempat.
Bahkan, update per Selasa 30 Juni 2020, PMI Lamteng mencatatkan angka penerima manfaat tertinggi di Provinsi Lampung, mencapai 428.253 warga. Kedua disusul Kota Bandarlampung dengan 319.153 penerima manfaat dan Kabupaten Way Kanan 232.112 penerima.
“Benar, sampai hari ini kita masih menjadi yang tertinggi dalam hal jangkauan layanan Covid-19 dibandingkan dengan kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” kata Kepala Markas PMI Lamteng, Ahmad Ferizal, SE., Rabu (1/7/2020).
Dikatakan dia, penerima manfaat dari PMI tersebar di seluruh wilayah Lamteng. Namun ada tiga kecamatan yang belum terjangkau. “Masih ada tiga kecamatan yang belum mendapat layanan Covid-19 PMI Lampung Tengah, karena ada beberapa kendala,” jelasnya.
Kendala yang dialami, salah satunya karena PMI Lamteng belum memiliki kendaraan operasional. Baik roda dua ataupun roda empat.
“Kendala PMI, kita tidak punya kendaraan operasional baik roda 2, apalagi roda 4 sejak tahun 2003. Jadi kami mohon perhatian kepada pemda,” harapnya.
Adapun pelayanan Covid-19 oleh PMI Lamteng diantaranya penyemprotan dan pembagian disenfektan, pembagian masker, hand sanitizer dan imbauan pencegahan kepada masyarakat penerima manfaat. (rid)