Polsek Terusannunyai Tangkap DPO Curas

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Polsek Terusannunyai (Tenun) berhasil menangkap satu pelaku curas atas nama YS (36), warga Gunungbatin Ilir,  Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/6/2020).

Penangkapan YS berkat laporan Sugiyono (43), warga Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), dengan nomor LP/228 -B/ VII /2019/Lpg /Res Lam-Teng/Sek Tenun. Tanggal 27 Juli 2019.

Dalam laporannya, Sugiyo bersama istrinya pada hari Sabtu 27 Juli 2019 sekitar pukul 02.30 WIB, sedang melintas di jalan lintas Wayabung, Kampung Gunungbatin Udik dengan mengendarai mobil Pick Up bermuatan jeruk. Korban mengaku dihadang dan ditodong menggunakan setaja tajam oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Karena takut, korban pasrah saat kedua pelaku mengambil tas gendong miliknya yang berisikan satu buah HP merk Vivo Y91, satu buah HP Nokia, satu buah ATM BRI, serta uang tunai sebesar Rp 7.500.000.00.

Kapolsek Tenun Iptu Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan bahwa atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Namun, saat hendak ditangkap kedua pelaku sudah melarikan diri, sehingga kedua pelaku menjadi DPO.

“Atas laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya terungkap identitas kedua pelaku. Kemudian, pada saat itu kami langsung melakukan penggrebekan rumah kedua pelaku. Namun, kedua pelaku sudah melarikan diri. Setelah menjadi DPO polsek kami selama hampir satu tahun, kami mendapat informasi bahwa YS pulang kerumahnya, kamipun langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” terangnya.

Kapolsek menambahkan bahwa YS adalah residivis yang pernah dipenjara selama 5 tahun, atas kasus pembegalan sepeda motor. “YS ini merupakan residivis yang pernah dipenjara selama 5 tahun dan baru keluar tahun 2017, atas kasus pembegalan sepeda motor,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, untuk rekan pelaku, Kapolsek mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, rekan pelaku sudah meninggal dunia di Jawa.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, rekan pelaku telah meninggal dunia di Jawa. Sehingga, kami hanya bisa menangkap satu pelaku ini saja,” tutup Kapolsek. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *