![Sambangi RS Natar Medika, Ketua Fraksi NasDem Cari Solusi Ringankan Beban Keluarga Ayrin](http://www.radarlamteng.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200609-WA0007-795x385.jpg)
Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Kondisi Ayrin Garis Putri (4) yang mengalami kecelakaan lalulintas di Kampung Kuripan Kecamatan Padangratu Kabupaten Lampung Tengah pada (25 April 2020), sudah berangsur membaik, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Natar Medika Kabupaten Lampung Selatan.
Ayrin merupakan putri dari pasangan Rinto Arahap dan Mega warga Kampung Kuripan Kecamatan Padangratu. Secara ekonomi, pasutri ini mengalami kesulitan untuk melunasi biaya perawatan anaknya selama dirawat di RS tersebut meski pihak RS sudah memberikan kebijakan kepada kedua orang tua Ayrin.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lampung Tengah, Hanapiah berupaya mencari solusi terbaik bersama pihak RS supaya Ayrin dapat segera pulang.”Melihat musibah yang dialami ananda (Ayrin) kita ini, hati saya terpanggil untuk berupaya mencari solusi terbaik. Hari ini, saya berkunjung melihat kondisi Ayrin sekaligus berdiskusi bersama pihak RS untuk mencari solusi terbaik,” ujar Hanapiah, Selasa (9/05/2020).
Ia menjelaskan, dalam diskusi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, terdapat kendala administrasi yang harus diselesaikan oleh orang tua Ayrin yang kondisi ekonominya lemah (tidak mampu) untuk membayar biaya pengobatan dan perawatan di RS, meskipun pihak rumah sakit telah mengambil kebijakan untuk mengurangi biaya administrasi.
“Ada kendala mengenai Administrasi, sudah saya bicarakan dengan pihak rumah sakit Natar Medika, supaya Ayrin bisa pulang. Untuk kondisi ananda kita sudah membaik, dan sudah boleh pulang,” imbuhnya.
Ketua Komisi II ini juga mengajak kepada para dermawan dan masyarakat Lampung Tengah, untuk membantu meringankan beban keluarga Ayrin. Karena dari segi ekonomi keluarga ini kesulitan untuk menyelesaikan biaya Administrasi RS swasta tersebut.
“Setelah berdiskusi dan mencari solusi bersama pihak RS, saya bersama rekan-rekan akan menggalang dana untuk membantu meringankan beban keluarga ini. Saya juga mengajak masyarakat Lamteng dan para darmawan untuk turut serta membantu saudara kita ini. Mari kita bersama-sama membantu saudara kita yang saat ini sedang di timpa musibah, supaya bisa berkumpul dengan keluarganya dirumah,” pungkasnya.
![](http://www.radarlamteng.com/wp-content/uploads/2020/06/Screenshot_2020-06-09-21-53-45-50_copy_1080x875_copy_540x438_copy_405x329.png)
Disamping itu, pihak Rumah Sakit Natar Medika, melalui Kepala Bagian Pelayanan Medis, dr. Sandi Arya Pratama menjelaskan bahwa saat ini kondisi Ayrin yang pada saat masuk RS sempat kritis, saat ini sudah berangsur membaik. Mengenai biaya pengobatan dan perawatan, pihak RS sudah memberikan kebijakan dan sisa biaya yang harus dibayarkan Rp 50 juta.
“Kondisinya saat ini sudah stabil, dan masa kritisnya sudah terlewati. Kami berupaya untuk menstabilkan kondisi Ayrin. Kami menganjurkan untuk di rawat di ruangan ICU, dan sudah ada persetujuan dari pihak keluarganya. Termasuk soal biaya administrasi. Kami upayakan yang terbaik, dan Ayrin berangsur membaik. Keluarga Ayrin mengusulkan pengusulan BPJS. Kami baru bekerja sama dengan BPJS per tanggal 1 Mei 2020 dan aktifasi pelayanan baru bisa dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2020, baru aktif pelayanan BPJS. maka untuk pengunaan BPJS tidak bisa,” ujarnya.
“Solusi saat itu, bisa mengunakan BPJS asal di rujuk ke rumah sakit rujukan BPJS. Ada beberapa rumah sakait yang kita usulakan supaya dapat menerima kondisi pasian yang saat itu harus mengunakan ventilator dan harus di rawat di ruang ICU. Saat itu, kondisinya tidak ada RS yang bisa menerima. Kami terus mencari dan terfokus pengobatan Airin dan akhiri nya bisa diperbolehkan pulang asalkan ada pengawasan dari tenaga medis setempat,” paparnya.
Setelah berangsur membaik, untuk menjaga kondisinya supaya tetap stabil. Pihak RS memindahkan Ayrin ke ruang perawatan dari sebelumnya di rawat di ICU. Untuk biaya pihak RS sudah mengambil kebijakan untuk mengurangi beban biaya.
“Diluar asuransi yang diberikan oleh Jasa Raharja. Kami juga sudah mengurangi beban biaya nya. Mulai dari ruang perawatan dan juga biaya obatnya. Ada beberapa biaya yang sudah dibebaskan. Totalnya kurang Rp 50 juta lagi. Pihak keluarga juga telah melampirkan surat keterangan tidak mampu, dan kami terima hal itu dengan positif. Kami juga mengambil kebijakan, supaya Ayrin dapat segera pulang, kami tawarkan kepada kelurga untuk meninggalkan jaminan yang setara dengan biaya kekurangan. Untuk teknis pembayaran selanjutkan kami serahkan kepada pihak keluarga, semampunya bagaimana,” pungkasnya.
Sementara, Mega ibunda Ayrin mengaku telah melampirkan surat keterangan tidak mampu pemerintah kampung sampai Dinas Sosial hingga menyampaikan surat permohonan bantuan melalui protokoler Bupati Lampung Tengah.
“Saya sudah melakukan sejumlah upaya untuk meringankan biaya pengobatan anak saya, salah satunya mengirimkan surat permohonan bantuan melalui Protokoler. Saya berharap, pintu hati para dermawan dapat tergugah untuk membatu meringankan beban kami,” pungkasnya. (cw26/rid)