Lamteng KLB DBD, Komisi IV Layangkan Surat Rekomendasi ke Dinkes

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – DPRD Lampung Tengah ambil sikap terkait kasus demam berdarah dengue (DBD) di kabupaten setempat yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Melalui Komisi IV, lembaga legislatif tersebut melayangkan surat rekomendasi pendahuluan anggaran guna menanggulangi DBD.

Surat rekomendasi dengan nomor 170/01/Setwan.IV.I/2020 ini ditandatangi oleh Ketua Komisi IV Wayan Eka Mahendra dan Sekretaris Komisi, Deni Satria Negara.

“Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah kami laksanakan dengan diskes, kami banyak mendapatkan fakta yang mencengangkan. Selain itu dengan sejumlah pertimbangan lain, dimana kasus DBD di kabupaten kita ini masuk dalam kategori KLB. Kasus DBD di tahun ini merupakan grafik tertinggi dari 10 tahun terakhir. Maka dari itu kami melayangkan surat rekomendasi pendahuluan anggaran kepada dinas kesehatan,” jelas Wayan Eka Mahendra, Selasa (17/3/2020).

Selain itu, Komisi IV menilai bahwa antisipasi dan penanganan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tidak maksimal. Apa lagi, kasus DBD tahun ini menjadikan Lampung Tengah peringkat kedua terbanyak se-Lampung.

“Penanganan mereka kurang maksimal. Masih banyak kekurangan untuk menangani DBD. Entah kita harus bangga atau sedih ketika kabupaten kita mendapat peringkat 2 di Provinsi Lampung terkait kasus DBD,” terangnya.

Menurutnya, semua ini menjadi tanggung jawab bersama. Ini adalah pelajaran untuk Kabupaten Lampung Tengah supaya kedepan nya tidak lagi terjadi hal seperti ini. Minimal kedepan ada upaya lebih konsisten untuk menekan kasus DBD.

“Harapannya dengan rekomendasi ini diskes dapat mengalokasikan plot dana untuk penanggulangaan DBD. Karena bagaimanapun pendidikan dan kesehatan ini adalah tanggung jawab negara yang dalam hal ini pemerintahan kabupaten,” pungkasnya.

Dia menambahkan, lonjakan kasus dan korban yang dirawat dan korban jiwa akibat penyakit yang ditularkan melalui nyamuk aedes aegypti terus meningkat.

Di Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2019 terdapat 110 kasus, lonjakan sangat derastis terjadi di tahun 2020 ini. Berdasarkan data yang di himpun dari Komisi IV DPRD hingga Selasa (17/03/2020) ini sebanyak 497 kasus.

Dari jumlah tersebut tercatat lima orang meninggal dunia, tiga orang di bulan Januari dan dua orang di bulan Februari 2020. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *