Bupati Instruksikan Pergantian Perangkat Kampung, Harus Ada Rekomendasi Camat

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, menginstruksikan kepada kepala kampung (kakam) terpilih, untuk tidak mengganti aparatur kampung tanpa adanya rekomendasi dari camat.

Hal itu dikatakan saat serah terima jabatan kakam daerah pemilihan (dapil) 3, di lapangan Kecamatan Bangunrejo (9/1/2020).

“Ya harus ada rekomendasi dari camat jika tidak kakam tidak boleh sembarang mengganti aparatur kampung yang baru. Saya saja mau mengganti OPD harus minta ijin dan pertimbangan terlebih dahulu,” ujar Bupati dihadapan 50 kepala kampung terpilih.

Karena menurut Bupati, akan berdampak pada kinerja dan program pembangunan yang telah tersusun. Jangan karena keegoisan dan semaunya mengganti perangkat yang baru dan akhirnya merusak program kakam sebelumnya.

“Saya berpesan kepada kepala kampung terpilih, untuk tetap melanjutkan program kakam yang sebelumnya. Sehingga menjadikan kampung itu lebih baik dari sebelumnya, dan satu lagi hati-hati terhadap penggunaan dana desa, terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan, jangan sampai kita bermasalah dengan hukum,” tandasnya. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *