Kampung Nunggalrejo Lakukan Pembinaan untuk LPMK dan BPK

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Kampung Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) menggelar pembinaan dan pelatihan untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung (LPMK) dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) tahun 2019, Jumat (20/9/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Nunggal Rejo ini dihadiri Camat Punggur Priyadi, SH. MM, Plt, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) M. Sobri serta Ketua LPMK dan BPK kampung setempat.

Sobri menjelaskan, sebagai upaya untuk membangun kampung maka diperlukan peran aktif dari seluruh jajaran anggota BPK maupun LPMK yang ada di kampung masing-masing.

“LPMK dan BPK harus berperan aktif membantu kepala kampung maupun perangkat kampung demi kemajuan kampung. Namun harus paham tupoksinya, maka kita lakukan pembinaan dan pelatihan,” ujanya

Pernyataan berbeda justru dilontarkan Ketua BPK Kistam. Selama ini dirinya merasa tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh pihak kampung.

“Selama ini kami dari pihak BPK hanya diminta untuk menandatangani RAPBK. Tapi tidak pernah tau baik pekerjaan, volume pengerjaan dan apa yang telah dikerjakan oleh kepala kampung. Tiba-tiba sudah selesai,” katanya.

Sementara itu, Camat Punggur Priyadi mengatakan, apabila terjadi kesalah pahaman terutama didalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa jangan dikaitakan dengan pihak kecamatan. Karena seluruh komponen yang ada di kampung harus dilibatkan oleh pihak kampung. Sebab pengelolaan dana desa itu adalah kewenangan kepala kampung.

Priyadi menambahkan, BPK tidak memiliki hak dalam pelaksanaan pembangun. Namun BPK memilik hak untuk membuat Peraturan Kampung (Perkam) dengan mengajukan kepada kepala kampung. Tapi memang dalam pelaksanaan pembangunan di setiap kampung sudah memiliki tenaga ahli yang disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda).

“Di seluruh kampung itu sudah ada tenaga ahli sendiri yang dipersiapkan oleh kabupaten. Jadi BPK harus tau tupoksinya. Sebab BPK merupakan perwakilan dari masing-masing dusun, maka dari itu bila ada kesalahan dalam pengerjaan ataupun dalam peraturan kampung di situlah fungsi BPK untuk dapat menegur pihak kampung,” kata mantan Camat Wayseputih ini.

Priyadi berharap diadakannya pembinaan tersebut, ketua maupun anggota BPK dan LPMK dapat memahami tupoksi masing-masing yang selama ini banyak salahpahaman antara lembaga dan pihak kampung. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *