Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Untuk mengurangi tingkat kejahatan 3C, Polsek Seputihsurabaya melaksanakan razia kendaraan di jalan utama, Sabtu (14/9/2019) malam.
Razia dipimpin oleh Kapolsek Iptu Des Herison. Menurut kapolsek, razia akan terus dilakukan. Baik di jalan maupun di titik yang dianggap rawan kejahatan.
“Razia yang ini menidaklanjuti maklumat Kapolda Lampung yang diteruskan ke Kapolres Lampung Tengah dan ke polsek. Untuk itu kami laksnakan baik siang maupun malam,” ujar Des Herison mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma.
Dalam razia, pihaknya tidak membedakan siapapun yang melintas di jalan. Baik yang mengunakan kendaraan sepeda mator maupun mobil.
“Akan kita tindak sesuai hukum dan perintah pimpinan. Jadi ketika ditemui pengendara yang tidak membawa surat, kendaraan kami bawa ke polsek sampai pemilik bisa menjukan suratnya,” bebernya.
Berkaitan dengan hal ini, kapolsek mengimbau bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan baik motor maupun mobil, harus melengkapi surat kendaraannya.
Selain lakukan razia pihaknya juga akan melakukan pembinaan bagi masyarakat secara prefentif, melalui rakor, Jumaat keliling (Jumling), sambang oleh masing-masing anggota ke tengah masyarakat. (cw4/rid)
