Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Tim Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah (Lamteng) bersama vendor PT. FTF Global Indo mulai melakukan survei di perusahaan yang ada di Lamteng.
Ini berkaitan dengan rencana BPPRD yang akan melakukan pemasangan alat pemantau pemakaian air atau Quick Response (QR-Code) di perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. Serta penerapan tapping box di restoran, parkir, hotel dan tempat hiburan.
Kabid Pajak Daerah 2 Ricky Augusta, SH. MH., mewakili Kepala BPPRD Madani Abdullah, MM., menjelaskan, survei sudah dilakukan mulai minggu ini dengan mendatangi lokasi perusahaan.
“Kita mulai survei. Untuk survei awal, kami datangi perusahaan-perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. Karena akan dilakukan pemasangan alat pemantau pemakaian air dan ini pertama kali dilakukan di Lampung,” ujar Ricky Augusta, Kamis (4/4/2019).
Untuk tahap awal, lanjut Ricky, pihaknya menargetkan sebanyak 34 alat sudah terpasang. “Tahap awal kita targetkan 34 Qr Code terpasang di water meter perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung Tengah,” jelas Sekretaris Karang Taruna Provinsi Lampung ini.
Dipasangnya Qr-code, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yakni, bagi para pelaku usaha yang menggunakan air bawah tanah, wajib mempunyai Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA). “Dan wajib menggunakan water meter,” bebernya.
Dipasangnya alat tersebut, pihaknya berharap tingkat kepatuhan para wajib pajak dalam melaporkan pemakaian air tanah dapat ditingkatkan.
“Program ini juga memberi kemudahan bagi para wajib pajak dalamm melaksanakan kewajibannya (membayar),” imbuh dia.
Karena, kedepannya tidak perlu lagi perusahaan datang ke kantor BPPRD untuk melaporkan pemakaian airnya. “Cuma lewat aplikasi dari handphone sudah bisa langsung dikirim ke BPPRD Lamteng,” tukasnya.
Diketahui, pada awal April BPPRD Lamteng berencana menerapkan penggunaan tapping box. Yakni alat monitoring transaksi usaha berbasis online. Alat tersebut akan dipasang pada rumah makan, hotel, tempat parkir, tempat hiburan dan perusahaan yang menggunakan air bawah tanah.
Kepala BPPRD Lamteng Madani Abdullah menjelaskan tujuan dari pemasangan alat-alat tersebut untuk menekan dan meminimalisasi lost pajak akibat penghitungan secara manual, mengingat potensi pajak di Lamteng cukup besar.
Selain itu, sebagai upaya Pemkab Lamteng mendukung supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (rid)
