Bupati Lamteng: Siswa Tidak Mampu Wajib Dibebaskan Biaya Komite

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, secara tegas menyatakan siswa tidak mampu wajib dibebaskan dari biaya komite. Hal itu dikatakan saat inspeksi mendadak (sidak) di SMKN 3 Terbanggibesar Selasa (26/3/2019).

Bupati Loekman yang didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Syarief Kusen dan Camat Terbanggibesar Fathul Arifin S.I.P. M.M., bertemu kepala SMKN 3 Terbanggibesar, Nur Khasanah di ruang kerjanya yang didampingi guru setempat.

Bupati menyampaikan kedatangan ke SMKN tersebut, menanyakan terkait pemberitaan sebelumnya bahwa ada salah satu siswi yang tidak mengikuti ujian. Hal itu mencuat, saat siswi tersebut mengaku tidak diberi nomor ujian dan telah berusaha meminta nomor ujian kepada guru setempat.

“Saya datang kesini menanggapi pemberitaan tentang SMK N 3 Terbanggibesar. Terkait tidak bisa ikut sertanya salah satu siswi karena belum membayar uang komite. Saya datang untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujar Bupati Loekman.

Bupati Loekman melanjutkan, pihak sekolah pun jangan membuat pendapat yang menyalahkan rekan media yang membuat pemberitaan terkait hal tersebut. Pihak sekolah semestinya melakukan klarifikasi dan tidak membuat kesimpang siuran dalam pemberitaan.

“Jika memang kondisi siswi tersebut tidak mampu dengan dilampirkan persyaratan yang ada, wajib dibebaskan pihak sekolah,” tambahnya.

Bupati menjelaskan, dalam melakukan tugasnya komite sekolah juga harus memiliki cara bagaimana membuat wali murid secara ikhlas memberikan dan tidak ada unsur paksaan.

“Saya tidak ingin di Kabupaten Lamteng ini, ada pejabat yang terkena kasus hukum. Ini harus hati-hati dalam bertindak,” ujar Bupati sekaligus menambahkan, pihak sekolah atau komite seharusnya tidak memberatkan biaya lagi kepada siswa dalam pembiayaan sekolah atau bisa dengan cara subsidi silang.

Sementara itu, Kepala SMK N 3 Terbanggibesar, Nur Khasanah mengatakan, tidak memberatkan siswa dalam pembayaran uang komite. Pihak sekolah malah berdalih pemberitaan di media itu tidak benar.

Meski fakta yang didapat saat itu membuktikan bahwa siswi tersebut tidak mendapat nomor ujian di hari pelaksanaan hari pertama UNBK. Meski sudah diperjelas dengan bukti rekaman video, pihak sekolah tetap membantahnya. (cw25/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *