
Radarlamteng.com, TRIMURJO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) berhasil membekuk satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap menjalankan aksinya di wilayah hukum setempat, Senin (18/03/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
Tersangka Adalah Dani (18) warga Dusun VIII Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Dia dibekuk saat akan melancarkan aksinya di halaman parkir UPT Puskesmas Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo
Kanit Reskrim Polsek Trimurjo Aiptu Bisri Mustopa, mewakili Kapolsek Trimurjo Iptu Sugiyanto, menjelaskan, saat dirinya bersama kapolsek melintas, ia merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku. Setelah didekati salah satu pelaku membuang barang bukti (BB) berupa kunci liter T yang diselipkan di pinggang pelaku.
“Atas kesigapan kita, akhirnya dapat menangkap salah satu pelaku. Namun satu pelaku dapat melarikan diri,” terangnya saat di konfirmasi radarlamteng.com.
Diketahui dari data di kepolisian, pelaku yang memiliki ikatan saudara ipar tersebut telah melakukan tiga kali pencurian kendaraan bermotor di tempat yang berbeda.
“Menurut pengakuan tersangka yang kita tangkap ini, ia baru satu kali melakukan pencurian di wilkum Polsek Trimurjo pada tanggal 4 Maret 2019 lalu. Dua kali di Kota Metro. Insya Allah secepatnya kita akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang melarikan diri,” tambahnya.
Saat ini tersangka berikut Barang Bukti (BB) Satu Unit Motor Jenis Honda Beat warna merah BE 5275 OU dan satu buah kunci liter T telah diamankan di mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cw29/rid)