Layanan Baru, Bupati Loekman Resmikan Unit Hemodialisa RSUD DSR

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kini pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUDDSR) Lampung Tengah semakin lengkap. Ini setelah bertambahnya layanan kesehatan berupa Unit Hemodialisa untuk pasien cuci darah yang mengalami disfungsi ginjal.

Layanan Unit Hemodialisa RSUDDSR resmi beroperasi Rabu (20/2/2019), yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. Hadir pada peresmian Unit Hemodialisa, Direktur RSUDDSR dr. Otniel Sriwidiatmoko, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Wahyu Santoso, dan pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Direktur RSUDDSR dr. Otniel Sriwidiatmoko mengatakan, keberadaan Unit Hemodialisa telah resmi beroperasi dengan didukung tenaga medis berpengalaman. “Kami memiliki 10 alat (Hemodialisa, Red) sesuai prosedur. Karena ini baru maka kita gunakan empat alat dulu, secara bertahap akan digunakan semuanya,” kata Otniel.

Terkait tenaga kesehatan, menurut Otniel, sebelumnya telah dilakukan pelatihan, baik tenaga perawat maupun dokter. Diketahui, daftar pasien cuci darah sudah ada sekitar 45 pasien dari Lampung Tengah yang akan melakukan cuci darah. RSUDDSR juga siap menerima pasien dari luar daerah.

Bupati Loekman Djoyosoemarto mengapresiasi kerja keras semua jajaran RSUDDSR sehingga berhasil merealisasikan alat pencuci darah. Loekman mengatakan, akan berupaya meningkatkan layanan kesehatan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Dengan demikian, masyarakat semakin merasakan manfaat pelayanan kesehatan dan berobat yang prima sesuai status akreditasi bintang lima paripurna yang disandang RSUDDSR.

“Dengan bertambahnya layanan ini, tenaga kesehatan harus bekerja lebih baik. RSUDDSR menerima pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan, intinya kita akan layani dengan baik,” ujar Bupati Gotong-royong ini.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Wahyu Santoso mengatakan, hadirnya layanan Unit Hemodialisa RSUDDSR menambah daftar rumah sakit yang melayani hal serupa di Lampung Tengah.

“Pasien yang telah menjadi peserta dan memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif bisa memanfaatkan layanan Unit Hemodialisa. Biaya akan ditanggung BPJS Kesehatan sesuai ketentuan kelas perawatan yang diambil,” jelas Wahyu.

Terkait klaim BPJS Kesehatan di Lampung Tengah tahun 2018, Wahyu menyebutkan mencapai angka Rp120,3 miliar sedangkan biaya kesehatan Rp148,6 miliar. Artinya, terjadi defisit biaya Rp28,3 miliar. Sementara tunggakan peserta BPJS Kesehatan mencapai Rp45,7 miliar untuk 91 ribu dari 755 ribu peserta mandiri.

Untuk mengatasi defisit anggaran, ia mengharapkan dukungan dan dorongan yang kuat dari Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan kepesertaan badan usaha dan mandiri secara rutin melakukan iuran. Kemudian bagi yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mengurusnya dan membuat di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *