Radarlamteng.com, SEPUTIHRAMA – Masyarakat Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), merasa resah dengan tindakan Camat Seputihraman Eko Danarto. Pasalnya, Camat tersebut diduga memobilisasi penebangan pohon sepanjang pinggiran ledeng di wilayah tersebut.
Salah satu pedagang, yang enggan di koran namanya mengatakan bahwa penebangan tersebut atas perintah camat. Pasalnya, saat penebangan camat berada di lokasi tersebut.
“Yang saya tau itu perintah Pak Camat kata rombongan saat melakukan penebangan. Disitu juga ada Camat juga,” katanya.
Pihaknya menjelaskan ada kegiatan penebangan pohon tersebut membuat pedagang merasa dirugikan. Dimana dengan penebangan tersebut membuat suasana menjadi gersang dan pembeli enggan mampir lagi.
“Dengan penebangan tersebut, dapat dipastikan membuat suasana menjadi gersang. Jadi, banyak pembeli yang enggan mampir ke warung kami lagi,” katanya.
Sementara itu, Masyarakat setempat Made mengungkapkan memang banyak masyarakat yang bertanya tanya dengan adanya penebangan pohon tersebut. Sebab, hal itu atas perintah Camat dan setelah penebangan di kemanjaan pohon itu.
“Disini saya dan masyarakat lainnya bertanya kemana lari pohon itu. Dimana setelah di tebang ada truk yang siap mengangkut pohon tersebut,” katanya.
Hal senada, diungkapkan salah satu anggota Koramil Seputihraman Suhendrus, dimana dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penebangan pohon tersebut.
“Disini banyak yang menyalahkan tindakan Camat yang melakukan penebangan pohon tanpa ijin yang jelas. Selain itu, pohon pohon yang telah ditebang tidak tau lari kemana, apakah dijual atau bagaimana,” katanya.
Masih dikatakannya, memang banyak pohon yang ditebang. Kalau dijual bisa puluhan juta.
“Kalau dijual bisa dapat puluhan juta Mas. Soalnya, penebangan itu sepanjang aliran ledeng di Kecamatan Seputihraman,” katanya.
Terpisah, Camat Seputihraman Eko Raharto mengungkapkan bahwa dirinya melakukan penebangan itu untuk peremajaan. Memang tidak ada ijin dari Dinas terkait ataupun sebagainya.
“Kita memang tidak meminta ijin dari Dinas terkait. Tapi saya sudah bermusyawarah dengan Kepala Kampung,” katanya.
Kalau untuk pohon yang ditebang, lanjut Eko, Itu langsung lari ke warga yang mengaku menanam pohon di sepanjang ledeng. “Ya pohon yang sudah ditebang lari kepemiliknya atau warga yang mengaku telah menanam pohon itu,” pungkasnya. (cw23)
