Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Camat Seputihsurabaya, Drs. Muhammad Almisan. MM., mengimbau kepada seluruh kepala kampung (kakam) di kecamatan setempat segera menyelesaikan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak.
Penegasan ini disampaikan Almisan saat menggelar rapat dengan staf dan kakam se-Kecamatan Seputihsurabaya, Rabu (21/11).
Pihaknya menjelaskan, pokok PBB yang harus dibayarkan dari 13 kampung di Kecamatan Seputihsurabaya.
Yakni Rp640.979.971. Hingga menjelang akhir November ini, realisasinya baru mencapai Rp422.692.585 atau 75%. Dengan demikian, sisa yang harus dipenuhi Rp218.287.206.
“Dari 13 kampung, baru enam (kampung) yang sudah lunas 100 persen. Insya Allah, kampung lainnya akan melunasi pada ahkir bulan 2018,” imbuh Daliem, Kasi PAD Kecamatan Seputihsurabaya.
Daliem menambahkan, untuk menggenjot realisasi, pihak kecamatan akan menurunkan tim dan tidak bosan melakukan imbauan agar kakam segera bergerak melunasi PBB. (cw4/rid)