
Radarlamteng.com, SEPUTIHRAMAN – Sudah 10 tahun lebih jalan kabupaten yang menghubungkan Kampung Rama Gunawan dan Rama Oetama, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng), rusak parah. Hal itu membuat warga setempat mengeluhkan kondisi badan jalan yang semakin memprihatinkan.
Pasalnya, hampir secara keseluruhan badan jalan berlubang, sehingga menyulitkan pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melintas. Bukan hanya itu saja, saat musim kemarau debu sangat mengganggu akbiat jalan rusak tersebut.
Warga Dusun 3 Kampung Rama Gunawan Ipan mengakatan bahwa dirinya sangat menyangkan adanya jalan rusak penghubung antara Kampung Rama Gunawan dan Rama Oetama. Sebab, dirinya berdagang di sekitar jalan tersebut.
“Saya sudah 2 tahun berdagang disini. Akibat, jalan rusak tersebut membuat sebagian pembeliĀ berkurang karena saat kendaraan roda empat melintas mengakibatkan debu bertaburan di warung gorengan saya,” ujarnya.
Hal senada, di ungkapkan warga Kampung Rama Gunawan I Wayan Sukadana, dimana dirinya sangat mengeluhkan jalan rusak saat musim kemarau maupun musim hujan.
“Kalau musim kemarau pasti debunya banyak. Kalau musim hujan becek dan pasti kotor pakaian kita saat melintas jalan tersebut,” ungkanya.
Sementara itu, Kaur Pemerintahan Kampung Rama Gunawan Muhaimin mengungkapkan bahwa jalan penghubung antara Kampung Rama Gunawan dan Rama Oetama itu sepanjang 2300 meter. Dimana kondisinya sudah pulahan tahun memprihatinkan.
“Sudah pulahan tahun kondisinya rusak parah. Tapi memang belum ada perbaikan jalan,” katanya.
Pihaknya menjelaskan bahwa sudah melaporkan ke pihak Kecamatan Seputihraman maupun Dinas terkait. Akan tetapi, belum ada satupun pegawai baik pihak kecamatan ataupun Dinas terkait melihat kondisi jalan kabupaten antara Kampung Rama Gunawan maupun Rama Oetama.
“Kami sebagai aparatur kampung sudah berjuang secara maksimal. Mulai dari membuat laporan ke pihak Kecamatan maupun ke Dinas PU. Tapi tetap saja hasilnya nihil,” katanya.
Muhaimin berharap segera ada perbaikan jalan rusak tersebut. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari warga.
“Kalau memang bisa jalan rusak itu diperbaiki memakai anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), tentunya kami akan musrenbang bersama warga untuk menyetujui hal itu. Disini kami bingung apakah bisa atau tidak. Sebab, dari
pada jalan itu hanya diperbaiki seadanya dan akhirnya rusak lagi, baik di masukan di program ADD saja,” pungkasnya. (cw23)