
Radarlamteng.com, SENDANGAGUNG – Tim Gabungan yang terdiri dari,jajaran Kepolisian Sektor Kalirejo bersama jajaran Kodim 0411 Lampung Tengah dan Camat Sendangagung, Selasa (6/11) kemarin, mengadakan operasi di wilayah hutan lindung Register 22 Way Waya.
Dengan mengendarai sepeda motor trail, tim gabungan tersebut secara langsung meluncur ke lokasi pegunungan hutan lindung, menaiki jalan setapak yang cukup menyulitkan. Misi yang dilakukan tersebut adalah dalam rangka merespon laporan masyarakat, terkait adanya pembalakan kayu (Illegal Loging).
Kapolsek Kalirejo, AKP. Agung Ferdika, S.H, M.H, mendampingi Kapolres Lampung Tengah, menyampaikan bahwa pihaknya memang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penebangan kayu jenis Sono Keling yang dilakukan secara illegal, di kawasan Register 22 Way Waya.
“Kegiatan yang kami lakukan gabungan bersama forkompincam Sendangagung dan pihak Kodim 0411 Lampung Tengah ini, adalah dalam rangka merespon cepat adanya laporan tentang penebangan pohon secara liar di kawasan hutan lindung Register 22 Way Waya. Sekaligus menepis adanya kesan tidak ada kepedulian dari pihak kepolisian. Oleh karenanya hari ini secara langsung kami meluncur ke lokasi hutan tersebut,” ungkapnya.
Masih dikatakan Agung bahwa dari operasi bersama tim gabungan tersebut, berhasil ditemukan 19 batang kayu jenis Sono Keling, yang disembunyikan dalam semak-semak dan ditimbun dengan sampah ranting dan dedaunan.
Lanjutnya, disinyalir kayu tersebut adalah hasil penebangan yang dilakukan oleh pelaku yang lama yang memang sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak Polres Lampung Tengah. Menurutnya, hal itu terlihat dari kondisi kayu yang sudah ditumbuhi jamur, dimana kayu tersebut belum sempat terbawa oleh pelaku.
Kapt. Gustian, selaku Pasi Intel Kodim 0411 Lampung Tengah, menyampaikan bahwa pihaknyaq mendukung pihak POLRI, turut bersinergi dalam rangka menekan dan mengantisipasi adanya penebangan liar dan tindak pidana Illegal Logging, khususnya di wilayah hutan lindung Register 22 Way Waya.
Sementara Camat Sendangagung, Pur Sulistiyono, S.STP., M.SI, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kegiatan operasi gabungan tersebut, dalam bersama-sama menjaga kelestarian hutan lindung tersebut, yang memang saat ini berfungsi sebagai hutan kemasyarakan (HKm.) yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal itu juga sesuai dengan motto ” Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera. (den)