Radarlamteng.com, PUNGGUR – Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) melalui Inspektorat akan memeriksa proyek pembangunan fisik di Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur yang dibiayai dari Dana Desa.
Ini dikatakan Sekretaris Inspektorat Lanteng, Dewi Suryantina, Selasa (30/10). Dirinya menjelaskan bahwa pihak Inspektorat telah menerima laporan terkait pengerjaan Dana Desa oleh Kakam Srisawahan, Mujiono beserta aparaturnya diduga asal jadi.
“Kita akan mengutus petugas Inspektorat yang bertugas di wilayah Kampung Srisawahan, Kecamatan Punggur untuk pengecekan beberapa pengerjaan dari Dana Desa mulai tahun 2016 sampai 2018,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah benar pihak Kakam Srisawahan bersama aparaturnya mengerjakan asal jadi pembangunan ADD. “Karena kami telah menerima laporan terkait hal itu,” ujarnya.
Menurut dia, soal ADD ini menjadi pusat perhatian serius. Pasalnya, anggaran tersebut tidak sedikit dikucurkan oleh pemerintah pusat.
“Di sini kami akan serius melakukan pengecekan terhadap pembangunan ADD. Sebab, banyak oknum yang mencari keuntungan pribadi. Sehingga, perlu perhatian khusus,” katanya.
Sdangkan, Kasi Pembangunan Kecamatan Punggur Purnomo mengatakan bahwa Kampung Srisawahan pengerjaannya memang terkesan asal jadi. Bukan hanya itu saja, Kakam Srisawahan memang sulit untuk diberi pengarahan.
“Saya akui kualitas lapen Srisawahan memang jauh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Namun, hingga kini belum ada pihak terkait yang melakukan peninjauan di kampung tersebut. Kami telah melakukan peringatan kepada Kakam Srisawahan. Akan tetapi tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Sementara, Kakam Srisawahan, Mujiono belum bisa dikonfirmasi terkait berita ini. Saat dihubungi via telpon, nomor yang biasa digunakan tidak bisa dihubungi. Pun saat wartawan koran ini mendatangi kantornya namun tidak berhasil menemui kakam. (cw23/rid)