Pelayanan perekaman KTP-El di kantor Camat Rumbia

 

RADARLAMTENG.COM, RUMBIA- Sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), pemerintah Kecamatan Rumbia melayani perekaman untuk 5 kecamatan pada Senin (2/7/2018).

Camat Rumbia Eko Meidianto, S.Pd, M.M., menuturkan bahwa masyarakat di 5 kecamatan yang bisa merekam yakni Kecamatan Rumbia, Putrarumbia, Buminabung, Seputihsurabaya dan Bandarsurabaya.

“Warga dari lima kecmatan itu bisa melakukan perekaman KTP-El di kantor Kecamatan Rumbia,” ujarnya, Rabu (4/7/2018).

Hal tersebut diharapkan dapat membantu kecamatan lain dalam melayani perekaman KTP-El. “Mudah-mudahan melalui pelayanan ini dapat membantu kecamatan lain. Dengan harapan masyarakat yang belum memiliki KTP-El dapat segera memilikinya,” pungkasnya. (cw4/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *