Pelaku Pemerasan di Jalintim Dibekuk Polsek Seputih Mataram

Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Anggota Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram berhasil membekuk pelaku pemerasan di jalan lintas timur. Pelakunya yakni Dedi Irawan (27), Warga Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Adapun, pelaku ditangkap pada Rabu (11/09/2019) lalu sekitar pukul 05.30 WIB di kediamannya.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto, S.Ik menjelaskan, bahwa pelaku Dedi Irawan ditangkap berdasarkan laporan korban Rizal (20), warga Kampung Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram pada hari Selasa (09/04/2019) pukul 13.00 WIB.

Kronologisnya yakni pada saat itu korban sedang berhenti di pinggir jalan lintas timur tepatnya di Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram. Dan beberapa saat lalu korban didatangi dua pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna putih, kemudian salah satu pelaku langsung masuk ke truk dan meminta dompet dan uang di dalamnya sejumlah Rp 1.400.000.

Korban sempat melarang pelaku mengambil uang, tetapi pelaku tetap mengambil uang dan mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut dan mengancam akan pecahkan kaca atau membakar truk bila korban melapor ke Polsek.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Seputih Mataram dengan Nomor Laporan: LP/137-B/IV/2019/Polda LPG/Res LT/Sek Semat, Tgl 9 April 2019, selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Ali Abdullah, SH untuk melakukan penyelidikan,” ujar kapolsek Kamis (12/9/2019).

Lanjutnya, setelah kami mengetahui siapa pelakunya dan dipastikan ada dirumah, anggota bersama Kanit melakukan penggerebekan dan ditangkap satu pelaku yakni Dedi Irawan berikut 1 (satu) buah dompet milik korban, 1 (satu) buah helm honda warna hitam, 1 (satu) buah motor beat warna putih pink serta photo pelaku. Rekan pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya kini masih dalam pengejaran.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku ia dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto, S.Ik, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si. (bil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *