Usai Membeli Sabu, Dua Warga Tubaba di Amankan Polres Lampung Tengah


Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Dua orang pemuda asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), di tangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, usai membeli narkotika jenis sabu. Keduanya di tangkap saat melintas di jalan Way Abung Lampung Gunung Batin Udik, pada (06/09/2019).

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, IPTU Andre Try Putra, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma menerangkan kedua pelaku yakni Faizal Azis (25) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Tirta Kencana Kabupaten Tubaba dan Apin Sugianto (21) warga Desa Palangrejo Kecamatan Tirta Kencana Kabupaten Tubaba.

“Keduanya kami tangkap, bermula dari informasi yang diberikan  warga bahwa kedua pelaku tengah membawa sabu, usai mendapatkan informasi itu. Kami langsung menindak lanjutinya. Kami langsung melakukan razia pada saat itu,” ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, (7/09/2019).

Saat melakukan razia, jajaran anggota polres Lampung Tengah, lalu memberhentikan kendaraan pelaku, lalu melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Alhasil dari pengeledahan yang dilakukan polisi menemukan narkotika jenis sabu yang berusaha di buang oleh salah satu pelaku.

“Salah seorang dari mereka berusaha untuk membuang barang bukti, namun hal tersebut diketahui oleh anggota kami. Saat di tanya prihal barang haram itu, kedua pelaku mengaku bahwa baru di beli dari seseorang,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berada di Mapolres Lampung Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya keduanya di bidik dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun Penjara.(rls/cw26/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *