Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Jajaran Polsek Terusan Nunyai mengamankan Roni Musakir (34) seorang pelaku begal atau Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di jalan Linatas Sumatra Kampung Gunung Batin Udik, Lampung Tengah.
Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Edi Suhendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, menerangkan bahwa Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan korban Sugiyono (42) Warga Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Nomor Laporan : LP/228-B/VII/2019/ Polda LPG/Res LT/Sek Tenun, Tanggal 27 Juli 2019.
“Pada saat korban melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang pelaku pengendarai sepeda motor mengejar dan langsung menghadang korban. Lalu para pelaku turun menuju mobil dan mencabut kunci kontak sambil menodongkan senjata tajam kepada korban dan juga istri korban,” ujar Kapolsek (4/09/2019).
Lanjut Kapolsek, para pelaku lalu mengambil barang-barang berharga milik korban berupa tas gendong yang berisi uang senilai Rp.7.500.000 dan ATm serta satu buah HP. Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mengupulkan keterangan saksi-saksi kejadian tersebut ada yang mengetahui bahwa pelakunya Roni Musakir .
“Usai kami menerima laporan, lalu dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan ketika pelaku dirumahnya, kami melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah pelaku dan ketika digeledah didapat satu buah handphone milik korban,” imbuhnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelak dijerat pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana ancaman 12 tahun penjara dan pelaku yang lain masih dalam pengejaran.(cw26/gde)
