Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – TM (36) seorang residivis curat diringkus jajaran Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Selasa (27/8/2019) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Tersangka diduga sering melakukan aksi curat hingga membuat warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya resah. Akhirnya, warga yang menjadi korban melapor kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma diwakili Kapolsek Seputihsurabaya, Iptu Des Herison mengatakan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan hasil pembinaan dan penyuluhan serta penyelidikan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Sidodadi Bripka Agus Priyono.
Kemudian didapatkan informasi tentang pelaku curat yang sering meresahkan warga Kampung Sidodadi. “Saat dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan pemeriksaan di kediaman pelaku ditemukan barang-barang milik korban. Akhirnya pelaku diamankan,” ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Seputihsurabaya dan telah dilakukan pemeriksaan awal.
“Pelaku mengakui sering melakukan curat di wilkum kita. Tepatnya di Kampung Sidodadi. Dan kita dapatkan juga data bahwa pelaku merupakan residivis tindak pidana curat di wilkum Polres Lampung Utara dengan bukti adanya surat bebas dari Lapas Kelas II Anak Kotabumi,” pungkasnya.
Sejumlah warga yang menjadi korban yakni Fatin (46) warga Dusun 14, Sidodadi Kecamatan Bandarsurabaya. Dia menjadi korban curat. Kerugiannya, sebuah spiker aktif, 4 tabung gas elpiji 3 Kg, 1 ekor ayam dan Mutmainah (37) warga Dusun 9 Kampung Sidodadi yang kehilangan 1 unit mesin cuci merk Polytron. (cw4/rid)
