Lagi Asyik Judi Koprok Digrebek Polisi

Radarlamteng.com, KALIREJO – Dua pelaku perjudian jenis koprok berhasil diringkus, saat dilakukan penggrebekan dari jajaran kepolisian sektor (Polsek) Kalirejo, Minggu (25/8).  Keduanya adalah warga Kampung Sukosari Kecamatan Kalirejo, Lamteng, yaitu Hadi Riyanto alias Margono (65) dan Zainuri Ahmad (43).

Demikian seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Kalirejo, AKP. Agung Ferdika, S.H, M.H, mendampingi Kapolres Kalirejo, AKBP. I Made Rasma. Disampaikan oleh agung bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga, sering ada kegiatan perjudian koprok di rumah bagian belakang (dapur) milik Jon warga Kampung Kaliwungu Kecamatan Kalirejo.

“Setelah mendapat laporan warga tersebut, kami langsung meluncur dan melakukan penggerebekan. Dan dua orang tersangka berhasil kami tangkap dan kami amankan, beserta barang bukti,” ungkap Agung.

Masih kata Agung bahwa beberapa barang bukti yang turut diamankan tersebut yaitu, 1 set alat judi koprok, tikar warna kuning serta uang sebesar Rp230 ribu. 

Kedua tersangka tersebut saat ini masih diamankan dalam tahanan Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut. dan keduanya akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *