Sedang Pakai Sabu, Sopir Truk Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, RUMBIA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) amankan sorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu, Senin (12/8/2019) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma diwakili Kapolsek Rumbia, AKP Heru Prasongko mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Syandi Salih (24) warga Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Buminabung. Pelaku merupakan seorang sopir truk di perusahaan PT. GPM

“Saat ditangkap, pelaku sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Rumbia,” ujar Heru, didampingi Kanit Reskrim Aipda Dwi Nur Adi Wibowo.

Mantan Kasat Binmas Polres Lampung Utara ini menambahkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa di sebuah rumah kos tersebut sering dijadikan ajang pesta sabu.

“Berawal dari informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Lalu dilakukan pemeriksaan di salah satu kamar dan didapati seorang yang sedang memakai sabu-sabu. Akhirnya pelaku kita amankan berikut barang bukti di Polsek Rumbia,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bungkus plastik ukuran kecil berisikan serbuk putih yang diduga sabu sabu. Lalu satu bungkus rokok Clas Mild 12 berisi penuh, satu buah bungkus rokok Clas Mild 16 berikut beberapa batang rokok, 1 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah botol minuman kemasan yang digunakan untuk alat hisab, 1 buah pirek, dan 1 buah gunting besar. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *