Lagi, Polsek Waypengubuan Terima Senpi Rakitan

Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Dalam giat Operasi Sikat Krakatau 2019, Polsek Waypengubuan, Kamis (18/7/2019), kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan.

Sebelumnya, Senin (15/7/2019), Polsek Waypengubuan juga menerima satu pucuk senpi rakitan yang diserahkan oleh tokoh pemuda dari Kampung Tanjungratu Ilir.

Kini, giliran Camat Waypengubuan Dahrif Ansori, yang didampingi oleh Penjabat (Pj) dari Kampung Tanjungratu Ilir dan Kampung Candirejo, menyerahkan satu pucuk senpi rakitan.

Selain itu, Polsek Waypengubuan juga menerima penyerahan satu pucuk senpi rakitan, dari Ketua Karang Taruna Kampung Lempuyangbandar Rendi Handika.

Kedua senpi rakitan tanpa amunisi tersebut, diserahkan kepada Kapolsek Waypengubuan Iptu Uus Usman, Kanit Reskrim Ipda Suparman, Kanit Intel Aipda JP. Manik, serta Kanit Binmas Ipda Daniel.

Kapolsek Waypengubuan Iptu Uus Usman mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP I Made Rasma mengatakan, akan terus melakukan pendekatan kepada warga Waypengubuan secara terus-menerus, agar warga yang masih menyimpan senpi rakitan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus-menerus melakukan pedekatan kepada warga, serta bekerja sama dengan jajaran pemerintahan kecamatan dan kampung, agar warga yang masih menyimpan senpi rakitan menyerahkan kepada kami. Dan bila pemilik senpi rakitan tersebut takut untuk menyerahkannya kepada kami, mereka bisa mewakilkannya kepada camat kepala kampung, atau tokoh pemuda serta ketua Karang Taruna,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Waypengubuan Dahrif Ansori sangat mengapreasi serta mendukung kinerja dari Polsek Waypengubuan, yang selalu melakukan pendekatan secara persuasif kepada warganya.

“Kami dari jajaran kecamatan dan kampung se Waypengubuan, sangat mendukung sepenuhnya kinerja dari Polsek Waypengubuan, yang selalu melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga. Sehingga, warga yang memiliki Senpi rakitan mau menyerahkannya secara sukarela,” dukungnya. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *