Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Operasi Sikat Krakatau 2019, Polsek Waypengubuan menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dari tokoh pemuda Kampung Tanjungratu Ilir, Sabtu (15/7/2019).
Adalah Samtoni, tokoh pemuda Kampung Tanjungratu Ilir yang diserahkan kepada Kapolsek Waypengubuan Iptu Uus Usman, dan Kanit Reskrim Ipda Suparman.
Kapolsek Waypengubuan Iptu Uus Usman mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menghimbau, agar warga yang masih menyimpan senpi ilegal untuk menyerahkannya secara sukarela. Bahkan, pihaknya tidak akan mempersulit pemilik senpi ilegal tersebut, bila mau menyerahkannya.
“Kami harap, khususnya warga Waypengubuan yang masih menyimpan senpi ilegal, untuk menyerahkan kepada kami secara sukarela. Dan kami tidak akan mempersulit, dalam penyerahannya tersebut. Namun sebaliknya, bila warga tidak mau menyerahkannya, dan masih kedapatan menyimpan senpi ilegal tersebut, kami tidak akan memberi ampun dan akan menindaknya secara tegas,” imbaunya. (red/rid)
