Hasil Kesepakatan Pihak Perusahaan Siap Perbaiki Jalan di Kecamatan Pubian

Radarlamteng.com, PUBIAN – Keluhan masyarakat dari 6 Kampung di Kecamatan Pubian Lampung Tengah (Lamteng) terhadap kondisi jalan rusak akibat lintasan kendaraan diwilayah mereka, mendapat angin segar dan itikad baik dari 6 perusahaan yakni PT Buana Natura Lestari dan PT Guna Tambang Lestari, PT Artha Kecana Mining, lalu PT Multi Sarana Feldspar dan PT Karya Tulus Bakti Bersama serta PT Tanjung Kemala yang siap untuk melakukan perbaikan jalan.

Pada saat berita ini diturunkan perusahaan sudah melaksanakan perbaikan jalan dengan mengunakan alat gleder, vibro dan beberapa mobil dumtrek untuk pengangkutan material untuk membuat jalan lebih baik, dimana progresnya sudah mencapai 50 %, sebelumnya perusahaan telah melaksanakan perbaikan jalan secara rutin dengan mengunakan tenaga manual.

Camat Pubian Andi Nazola saat dikonformasi radarlamteng.com pada Kamis (20/2/2025) mengatakan dari hasil musyawarah bersama warga dari 6 Kampung yakni Kampung Payung Mulya, Kampung Payung Makmur, Kampung Payung Rejo, Kampung Tanjung Kemala, lalu Kampung Sangun Ratu dan Kampung Gunung Haji.

Difasilitasi Forkopincam juga Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, jajaran Koramil, dan perwakilan DPRD Kabupaten Hanafi serta DPRD Provinsi Lampung Singa Ersa Awangga dengan pihak perusahaan yang diwakili Purcahyo S Puris, telah menghasilkan kesepakatan bersama. Dimana pihak perusahaan beritikad baik untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak.

Purcahyo menegaskan, dari perusahaan dengan bekerjasama warga dan jajaran Forkopincam Pubian akan melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Tentunya perbaikan ini nanti dengan harapan akan memberi manfaat untuk pengguna jalan, baik untuk warga, pemerintah daerah dan perusahaan,” jelasnya.

Andi Nazola mengaku bersyukur sudah menghasilkan kesepakatan dan titik temu bahwa pihak perusahaan akan melakukan perbaikan jalan yang rusak. Namun karena jalan raya ini adalah jalan kabupaten sehingga langkahnya tetap akan kami koordinasikan dengan pihak Pemkab Lamteng.

“Tahapan dari upaya yang ditempuh sudah dilakukan dari monitoring evaluasi pada bulan September 2024 lalu. Kemudian diteruskan kordinasi dengan pihak perusahaan dan meminta untuk melihat langsung kondisi jalan rusak.

Karena realisasinya tidak seperti yang diharapkan warga hingga akhirnya muncul upaya permotalan jalan oleh warga terhadap perusahaan. Setelah dilakukan mediasi akhirnya jalan sekitar 16 kilometer dilakukan upaya perbaikan dari Kampung Payung Mulya sampai Gunung Haji oleh perushaan .

“Saat ini tindakan perbaikan jalan sudah dilakukan oleh pihak perusahaan dengan menurunkan alat berat untuk perataan dan pemadatan dengan mengunakan material base B,” terang Andi.

Diharapkan itikad baik ini juga akan disambut baik oleh warga dan didukung oleh Pemkab Lamteng dengan perhatian Bapak Bupati Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri untuk memperbaiki jalan di Kecamatan Pubian dengan Rigit Beton yang bekerjasama dengan 6 pihak perusahaan.

Andi Nazola dan jajaran Kepala Kampung juga secara intens turun untuk meninjau langsung upaya perbaikan jalan yang sudah 34 tahun rusak.

Kecamatan Pubian dan kecamatan sekitar mempunyai potensi perekonomian bidang pertambangan. Dengan kolaborasi perusahaan pertambangan legal ini akan dapat memberikan nilai positif warga sekitar, serta juga melibatkan warga 6 kampung yang dilewati melalui rekomdasi kepala kampung menunjuk 1 orang sebagai penanggungjawab.

“Untuk tenaga kerja yang dilibatkan sehingga dapat menopang perekonomian dan juga dapat mengatur lalu lalang kendaraan perusahaan sehingga tidak membahayakan,” paparnya.

Dengan harapan besar kegiatan pertambabgan legal ini bisa terus melaksanakan kegiatannya sehingga mampu memberikan kontribusi pada pemerintah daerah dan terciptanya lapangan pekerjaan.(sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *