Lurah Trimurjo Kembali Serahkan Bantuan Dana Kemasyarakatan Senilai Rp.1,5 Juta per-RW

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Lurah Trimurjo Basromi Ali, S.A.P. M.Si didampingi sang istri Santi Agustina, SE. M.M kembali menyerahkan bantuan dana kemasyarakatan senilai Rp.1,5 juta per-Rukun Warga (RW), Kamis (12/9/2024).

Bantuan dana kemasyarakatan untuk yang kedua kalinya itu diserahkan dan diterima langsung kepada Ketua RW 02 Kelurahan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Susworo bersama Ketua RT, Tokoh Umat Hindu beserta Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam kesempatannya itu, Basromi Ali menyampaikan, bahwa dana kemasyarakatan yang diberikan adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga. Dimana, dana tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, agama maupun sosial.

“Sesuai dengan janji saya sebelumnya bahwa akan memberikan bantuan dana kemasyarakatan kepada warga melalui Ketua RW di masing-masing lingkungan. Dan, alhamdulillah, malam ini saya tepati janji saya,” ungkap Basromi.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Trimurjo ini berharap, dengan diserahkannya dana kemasyarakatan tersebut dapat di manfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan bersama.

Bahkan, ia juga berjanji bahwa ia akan menepati janji berikutnya, yaitu dengan menyerahkan bantuan dana kemasyarakatan di lingkungan lainnya.

“Saya berharap, dana kemasyarakatan yang saya sisihkan dari sebagian gajih saya ini bisa bermanfaat. Dan, saya juga berpesan agar dana yang saya berikan untuk kepentingan bersama ini tidak di salah gunakan,” pungkasnya.(ndo/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *