Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang berlangsung pada Jumat (1/3/2024) hingga Selasa (5/3/2023) dini hari, Ni Ketut Dewi Nadi Berpotensi rebut kembali kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Periode 2024-2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung VII Kabupaten Lamteng.
Dari hasil Pleno KPU Lamteng tersebut, Srikandi PDI Perjuangan ini memperoleh 14.905 suara dari total perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Lamteng sebanyak 108.457 suara .
Legislator asal Kampung Ramadewa, Kecamatan Seputihraman, Lamteng tersebut memperoleh suara tertinggi ke dua setelah Adward Rasyid yang memperoleh suara tertinggi sebesar 33.488 suara di Dapil Lampung VII Lamteng.
Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan rasa syukur atas perolehan suaranya di Pileg 2024 ini. Dirinya juga mengucapan terimakasihnya kepada para tim dan juga masyarakat Lamteng yang selalu memberikan doa serta dukungan kepada dirinya. “Terimakasih untuk seluruh tim yang selalu solid bekerja selama proses pemilu berlangsung. Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Lampung Tengah yang selalu mendoakan dan mendukung saya, sehingga saya bisa meraih suara kedua di PDI Perjuangan dapil Lampung VII ini,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan, dirinya akan terus bekerja untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat terkhusus di dapilnya. “Saya akan membawa program-program yang ada di pemerintah Provinsi Lampung untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya kepada Radarlamteng.com, pada Rabu (6/3/2023).
Ia berharap, kedepan dirinya bisa terus dekat dengan rakyat dan selalu berjuang untuk rakyat. (tka/rid)
