Curhatan Ibu Korban Pembunuhan oleh Mantan Suami usai Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Ucapan terima kasih diberikan kepada jajaran Polres Lampung Tengah oleh Sulastri (59) warga Kampung Bandarsakti, Kabupaten Lampung Tengah atas keberhasilan Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap anaknya yang sempat buron selama 8 tahun, Senin (31/7/2023).

Sulastri adalah nenek dari dua bocah yang ditinggal ibunya karena menjadi korban pembunuhan sang ayah kandung.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Sulastri di kediamannya, usai dirinya pulang dari pekerjaannya sebagai buruh serabutan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Lampung Tengah, yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap RP pembunuh putri saya,” ucap Sulastri.

Disisi lain, meski senang atas penangkapan tersebut, Sulastri juga mengaku kasihan terhadap RP yang kini menjadi pesakitan.

“Meski saat ini perasaan saya senang dan pikiran saya sudah merasa plong karena pembunuh anak saya sudah ditangkap, tapi disisi lain saya juga merasa kasihan kepadanya. Terlebih, saya dengar dia juga sudah berumah tangga dan sudah mempunyai anak. Yang saya pikirkan bagaimana perasaan istrinya kalau tahu bahwa suaminya adalah pembunuh mantan istrinya,” ungkapnya.

Walaupun ada rasa kasihan, Sulastri tetap minta pihak berwajib memberikan hukuman seadil-adilnya kepada RP.

“Saya harap, pihak berwajib nantinya dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada RP, karena telah menghilangkan nyawa anak saya dan membuat kedua cucu saya menjadi anak yatim piatu,” harapnya.

Diketahui, RP adalah pembunuh mantan istrinya yakni Fitri Sutrisnawati pada 2015 silam. Dan pembunuh tersebut dilakukan didepan kedua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 1,5 tahun. (stk/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *