Ketahuan Curi Motor di Mushala, Pria Ini Dapat Bogem Mentah Warga

Radarlamteng.com, BUMINABUNG – Asroful (34) hampir saja kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Vario pada Minggu (3/10/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Beruntung, kendaraan roda dua warna biru itu bisa kembali ke pangkuan warga Dusun 1 Kampung Buminabung Utara, Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah (Lamteng) ini.

Ceritanya, Asroful malam itu sedang salat Isya berjamaah di Musala Nurul Hidayah dusun setempat. Dia kehilangan motornya bernopol
B 3264 TUX yang diparkirkan di depan musala.

Namun, sebelum diambil maling Asroful mendengar bunyi mesin motornya yang dihidupkan oleh pencuri.

“Di takhiat akhir saya dengar motor saya hidup. Setelah salam, anak saya yang ikut ke musala ngomong bahwa motornya di bawa orang. Seketika itu saya langsung lari keluar musala dan berteriak. Ada juga jamaah yang menyiarkan berita kehilangan itu lewat spiker mushala,” terang korban saat ditemui di Mapolsek Rumbia, Senin (4/10/2021).

Merespon siaran itu, ratusan warga langsung keluar rumah, berupaya mencari jejak pencuri. Selang 20 menit, kabar baik pun datang.

Adalah dari Kepala Dusun 1, Arif yang dengan sedikit was-was menghadang laju pencuri yang kebetulan menemui “jalan buntu”.

“Saya kebetulan nongkrong di perempatan tak jauh dari musala. Dan saya mendengar siaran dari spiker bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor. Tak lama dari siaran itu, ada pengemudi sepeda motor dengan kecepatan tinggi, dan saya seperti kenal dengan motor itu,” kata Arif.

Lantas dia memberanikan diri menghadang motor tersebut. Setelah itu, ia melontarkan sejumlah pertanyaan termasuk identitas pengemudi motor itu.

“Ketika tak tanya gelegatnya mencurigakan. Kemudian saya tahan. Setelah itu banyak warga berdatangan, kemudian dia mengakui mencuri motor bersama dua rekannya. Sayang dua pelaku lainnya berhasil kabur,” jelasnya.

Beberapa warga yang emosi sempat memberi bogem mentah kepada pelaku, meski ada juga warga yang mencegahnya. Untuk menghindari massa yang lebih beringas, pihak aparatur kampung menghubungi pihak kepolisian Polsek Rumbia.

Sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Polsek Rumbia datang menjemput pelaku untuk dibawa ke mapolsek.

“Pelaku berikut barang bukti sepeda motor sudah kita amankan. Kita masih melakukan pengembangan. Sebab masih ada pelaku lain yang terlibat,” ujar Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya.

Kapolsek menambahkan, pelakunya adalah Sy (41) warga Kampung Gayabaru III Kecamatan Seputihsurabaya, Lamteng. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *