Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Bupati Lampung Tengah (Lamteng) H. Musa Ahmad. S. Sos tidak akan melarang (memperbolehkan) masyarakat untuk melaksnakan ibadah solat terawih berjamaah di masjid, tapi dengan satu syarat yaitu dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu di ungkapkan Musa Ahmad saat memberikan sambutan pada pelaksanaan pelantikan pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung dan Buwo Balak, Rabu (31/3/2020).
Pada sambutannya, Musa mengatakan bahwa pandemi covid-19 bukanlah persoalan yang mudah. Maka dari itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu memingkatkan kesadaran didalam menjalankan kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sama-sama kita ketahui pandemi covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir. Pada saat saya dilantik, Lamteng ini berada di zona merah, namun dalam dua minggu kepemimpinan saya alhamdulillah Lamteng sudah masuk zona orange insya allah bulan depan kita masuk zona hijau,” katanya.
Oleh karena itu, kata Musa, menjelang bulan suci ramadhan mendatang pihaknya tidak akan pernah melarang masyarakat Lampung Tengah untuk melaksanakan ibadah solat terawih berjamaah di Masjid.
“Saya juga berupaya tidak akan melakukan pelarangan untuk kita melaksanakan solat terawih di tahun ini. Tapi dengan harapan masyarakat kita benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(adv)
