Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Tertundanya pembayaran gaji ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Lampung Tengah (Lamteng) mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Sekitar 2.000 guru PPPK Paruh Waktu dilaporkan belum menerima gaji untuk periode Juni, Juli, dan Agustus, termasuk gaji ke-13.
Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian karena gaji yang mereka terima menjadi salah satu penopang kebutuhan sehari-hari para guru dan keluarga mereka.
Kadisdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan hak para guru PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, Pemkab Lamteng tengah berupaya mempercepat penyelesaian kendala administrasi dan proses keuangan agar pembayaran gaji dapat segera dilakukan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sangat menghargai dedikasi dan profesionalisme para guru serta tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu. Kami berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan kendala administratif serta hak-hak yang sedang berjalan,” kata Nur Rohman, Jumat (11/9).
Ia mengatakan, pemerintah daerah memahami bahwa keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar para pendidik.
Karena itu, proses verifikasi administrasi keuangan kini dipercepat agar pencairan hak para guru dapat segera direalisasikan.
“Keterlambatan pencairan yang terjadi saat ini sedang ditangani secara serius melalui percepatan verifikasi administrasi keuangan, sehingga hak para guru dapat segera disalurkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Disdikbud, lanjut Nur Rohman, juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus mengurai kendala dalam penyerapan anggaran.
“Intinya, pemerintah daerah terus berproses dan berkoordinasi agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (rid)




