- Advertisement -spot_img
Ahad/Minggu, 27 September 2026 | 07:19
BerandaPendidikanKabar Gembira, Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri se-Provinsi Lampung Dihapus

Kabar Gembira, Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri se-Provinsi Lampung Dihapus

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, BANDARLAMPUNG – Terhitung mulai tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Lampung yang berstatus negeri tidak diperbolehkan memungut uang komite sekolah. Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Lampung.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico belum lama ini seperti dikutip dari video yang beredar di medsos.

Thomas mengatakan, bahwa penghapusan uang komite sekolah di tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung telah disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani kepada seluruh kepala SMA/SMK dan SLB negeri saat pertemuan di SMA Negeri 2 Bandarlampung.

“Beliau (Gubernur Lampung, Red) berkomitmen dan memastikan uang komite dihapuskan. InsyaAllah dana operasional terkait pengelolaan pendidikan di seluruh satuan akan dibantu melalui APBD dan ini akan berlaku di tahun depan (tahun 2026, Red),” ujar Thomas.

Pihak sekolah juga diminta untuk tidak lagi menarik uang pendaftaran dan pungutan apapun. Namun jika ada pihak perusahaan yang akan membantu sekolah melalui dana CSR, hal itu dipersilahkan.

“Tapi intinya tidak boleh lagi mengumpulkan orangtua siswa dan mengajak untuk sumbangan operasional sekolah. Karena operasional sekolah itu, insyaAllah dibantu APBD,” terangnya.(jar)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here