Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah periode 2019-2024 berakhir pada 21 November 2024.
Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan anggota KPU untuk 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1728 Tahun 2024 dan merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu yang kredibel dan transparan untuk lima tahun mendatang.
Setelah berakhinya periode tersebut, ada nama-nama baru yang mengisi jabatan sebagai komisioner KPU Lamteng untuk periode 2024-2029.
Mereka adalah Achmad Paksi Firdaus, Gunarto, Samsudin Tohir, dan Valentin Resti Irawati Br. Manjuntak. Keempat nama tersebut adalah wajah baru. Sedangkan satu nama merupakan komisioner lama yang masih tetap bertahan, yakni Siti Marfuah Darojati.
“Hari ini jam 23.59 seluruh komisioner KPU Lampung Tengah memasuki purna tugas,” kata Siti Marfuah Darojati saat di hubungi melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/11/2024).
Terjadinya pergantian komisioner di KPU Lampung Tengah tidak menjadi kendala proses berjalannya tahapan-tahapan pilkada di Kabupaten Beguai Jejamo Wawai ini.
“Pilkada harus tetap berjalan karena seluruh tahapan sudah berjalan. Saat ini tinggal uji coba sirekap dan distribusi logistik saja. Insyaallah tanggal 24 November kita launching distribusi logistik,”ungkapnya.
Meski keempat rekannya merupakan orang baru yang bergabung di KPU Lampung Tengah, namun dirinya yakin dengan kerjasama yang baik dapat melaksanakan tahapan pilkada dengan baik, lancar dan sukses.
“Harapannya kami berlima jadi tim yang solid dan bisa bersama-sama melaksanakan pilkada dengan sukses, damai, aman, lancar tanpa kerikil-kerikil tajam yang akan meninggalkan bekas luka di dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024 ini,” ungkapnya. (tka/rid)
