Pemkab Lamteng Terima Penilaian Tahap II Pembangunan Daerah oleh PPN/BAPPENAS

Radarlamteng.com, BANDARJAYA –
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) menjalani Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang bertempat di Hotel BBC Bandar Jaya pada Senin (18/3/2024).

Pemkab Lamteng masuk dalam 10 besar Nasional dari 500 lebih Kabupaten di seluruh Indonesia yang yang menjalani Penilaian Tahap II PPD ini.Dalam proses penilaian PPD Tahap II di Lamteng tim penilai dari Kementerian PPN/Bappenas melakukan penilaian selama dua hari yaitu tanggal 18 -19 Maret 2024 berupa wawancara dengan agenda pemaparan pembangunan, capaian dan prestasi, diskusi serta pengenalan stakeholder dan verifikasi lapangan.

Tim Penilai hadir secara langsung dan ada pula yang hadir secara online Yaitu Tim Penilai Independent Prof. Dr. Ir. Hermanto Siregar, M.Ec, Kemudian Tim Penilai Independent online Ir. Chairil Abdini Abidin Said, M.Sc., Ph.D, Prof. Ir. Tommy Firman, M.Sc, Ph.D, Akhmad Misbahkul Hasan, S.E., M.Si, Avanti Fontana, Ph.D., CF, CC, Serta TPU yaitu Dr. Ir. Yahya Rachmana Hidayat, MSc dan TPU Online yaitu Dr. Muhammad Cholifihani, SE, MA.

Penilaian Tahap II wawancara dan verifikasi bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari stakeholders perencanaan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian pembangunan, kualitas dan proses penyusunan dokumen perencanaan, serta inovasi daerah.

Bupati mengatakan bahwa program unggulan Bunga Kampung ini diawali dan inisiasi oleh Bupati secara langsung dan saat ini telah dikembangkan menjadi Bunga kampung mekar didusun.

“Program Bunga Kampung mengefisiensi proses birokrasi yang panjang menjadi lebih ringkas, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan publik,” ujar Bupati.

Selain itu Bupati mengatakan masyarakat juga lebih hemat biaya dalam mengurus dokumen penting karena program Bunga Kampung langsung menyentuh sampai tingkat dusun.

Tim Penilai tahap II PPD yang diwakili oleh Ir.Syahrial Loetan menyatakan bahwa PPD ini merupakan kegiatan tahunan yang bukan hanya sebuah acara ceremonial namun bisa memberikan dampak yang luas untuk mempercepat pembangunan demi mensejahterakan masyarakat.

PPD dinilai oleh 5 tim penilai dan terbagi atas beberapa tim. tahap 2 ini ditemukan oleh tim penilai utama dan penilai independen dimana tim independen ini adalah guru besar dari Perguruan tinggi diantaranya UGM, UI, ITB dan IPB.

Kemudian Besok(19/03) akan diadakan verifikasi lapangan dan melihat kondisi langsung, sesuai atau tidak dengan penilain yang telah dilakukan.

“Hari ini dari gambaran wawancara dengan berbagai unsur penerima manfaat dari program Bunga Kampung, sebagian besar tidak ada biasnya atau sama dari yang dituliskan dengan masyarakat penerima manfaat.Dan program Bunga Kampung ini ternyata benar disukai masyarakat dan memberi kontribusi manfaat yang jelas, di Bappenas ini masuk dalam program inovasi daerah.

Besok kami tim akan langsung terjun kelapangan untuk memastikan apakah benar sesuai kegiatan di lapangan dengan yang sudah di paparkan oleh daerah,” ujar Ir Syahrial Loetan.

Kepala Bappeda Lamteng Imam Fatkuroji S. STP M.I.P menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang berhasil ditorehkan Pemkab Lamteng
salah satu yang menjadi program unggulan adalah Bunga Kampung, Bupati Ngantor di Kampung, yang merupakan inovasi dari Bupati H. Musa Ahmad yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 15 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pelayananan publik melalui Program Bunga Kampung.

Bunga Kampung berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang melayani guna terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
Bunga Kampung telah memperolah penghargaan MURI dan terdaftar sebagai Hak Cipta pada kementerian Hukum dan HAM.(rls/sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *