- Advertisement -spot_img
Rabu, 23 September 2026 | 01:59
BerandaProvinsiLamtengPuskesmas Seputih Mataram Dinilai Tim Akreditasi

Puskesmas Seputih Mataram Dinilai Tim Akreditasi

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com SEPUTIHMATARAM – Puskesmas Seputih Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah menerima tim surveyor akreditasi. Kehadiran tim tersebut untuk meninjau sekaligus menilai sarana dan prasarana, administrasi, serta pelayanan kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga.

Kedatangan tim di sambut langsung oleh Kepala Puskesmas Seputih Mataram. Adapun, tim surveyor Re-Akreditasi yang berjumlah dua orang yakni dr.Yulia Astari, Sp.DLP., Sp.KKLP, dan Bambang Ariyadi, SKM., M.Kes mereka akan melakukan survey re-akreditasi selama dua hari (5-6 Desember 2023).

Ketua Tim Surveyor dr.Yulia menjelaskan selaku surveyor memiliki tugas yang diamanatkan untuk memotret pelayanan dari Puskesmas. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari akreditasi itu adalah agar pelayanan kesehatan sesuai dengan SOP.

“Jika SOP sudah berjalan pasien dan tenaga kesehatan akan terlindungi. Tentunya hasil potret kami ini bagus, jika ada yang tidak bagus dari temuan kami tentunya akan kami sampaikan sebagai bentuk perbaikan ke depan,” ujar dr.Yulia

Kepala UPTD Puskesmas Seputih Mataram, Mastina.,S Kep.,Ns.,M.Kes menyampaikan selamat datang pada tim penilai, karena dua hari meninjau dan memeriksa sejumlah kesiapan sarana dan prasarana administrasi, serta pelayanan kesehatan di instansi setempat.

“Akreditasi sendiri merupakan persyaratan verifikasi dan kualifikasi pada fasilitas pelayanan kesehatan, sebagaimana telah diatur dalam Permenkes. Maka harus dilaksanakan untuk memenuhi standar kesehatan yang baik dan bermutu,” ucap Mastina, Selasa (5/12/2023)

Ia menjelaskan, tujuan akreditasi ialah pembinaan peningkatan mutu, kemudian kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemennya. Sehingga penyelenggaraan pelayanan dan program kerja akan mendapatkan penilaian, yang selanjutnya mendapatkan sertifikat akreditasi.

“Akreditasi juga merupakan pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Menteri Kesehatan, setelah dinilai Puskesmas tersebut memenuhi atau tidaknya standar akreditasi. Selain itu, selama pelaksanaan akreditasi pihaknya akan terus mendampingi tim surveyor,” pungkas Mastina. (bil)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here