Penilaian KLA, Kemenag Lamteng Ajukan Ponpes Roudhotul Jannah Bumiratu Nuban

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Tengah (Lamteng) mengajukan Pondok Pesantren Roudhotul Jannah yang bertempat di Kecamatan Bumiratu Nuban mengikuti penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Pondok pesantren yang kita ajukan untuk ikut penilian adalah Pondok Pesantren Roudhotul Jannah Kecamatan Bumi Ratunuban,” kata Kasi Pontren Diar Mairi, S.Ag. M.Pdi., mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, H. Farid Wajedi, S. Ag., M. Kom.I., Selasa (28/6/2022).

Sebetulnya, kata dia, ada 3 ponpes yang diajukan. Namun hanya 1 yang bisa diikutsertakan. “Yang kita ajukan 3 ponpes, tapi yang bisa ikut ke provinsi cuma 1,” jelasnya.

Terkait hal itu, Kemenag Lamteng melakukan penandatanganan deklarasi pesantren layak anak, Senin (27/6/2022).

“Semoga pondok pesantren yang diajukan mendapatkan peringkat, agar pondok pesantren menjadi lebih baik,” sambungnya

Diar juga menyampaikan bahwa Seksi Pontren Kemenag Lamteng
mendapatkan tugas dari Kementerian Agama, untuk mendata pesantren yang belum mendapatkan izin. Meski diperkirakan hanya tinggal beberapa saja yang belum mengantongi izin tersebut.

“Maka dari itu, kami meminta bantuan kepada semua, utamanya kepada penyuluh agama yang ada di kecamatan untuk mendata Ponpes yang belum berizin, karena lembaga ini adalah milik kita semua, jadi harus saling berkordinasi dan berkomunikasi, guna mendapatkan hasil yang diinginkan,” tutupnya. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *