Gelar Operasi Yustisi, Kapolsek Punggur Minta Petugas SPBU Tidak Layani Pembeli Tak Bermasker

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Satuan Gugus Tugas (Satgas) penangan dan penanggulangan Covid-19 Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tiga titik berbeda, Rabu (7/7/2021).

Oprasi yustisi dipimpin Kapolsek Punggur Iptu Mualimin bersama jajaran TNI/Polri dan Sat Pol PP kecamatan setempat dan menyasar di beberapa titik yakni, pasar tradisional Tanggul Angin, Putra Baru (PB) Swalayan dan juga SPBU Punggur.

Alhasil, beberapa pengunjung yang kedapatan melanggar dan tidak disiplin prokes diberikan himbauan, teguran, hingga hukuman push-up kepada warga yang tidak menggunakan masker saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

Iptu Mualimin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Punggur Zakuwan. S. IP mengungkapkan, bahwa oprasi yustisi yang digelar merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Forkopimda Lamteng untuk menekan kasus penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Punggur.

“Operasi yustisi yang kita gelar hari ini adalah penindakan kepada warga yang masih mengabaikan Prokes. Sebagai konsekuensinya, pelanggar yang kedapatan melanggar kita berikan sanksi hukuman Push-up,” kata Mualimin.

Pada kesempatan itu, kapolsek menegaskan kepada seluruh Operator SPBU untuk tidak melayani pembeli BBM yang tak menggunakan masker. “Tadi juga sudah tegaskan kepada pihak SPBU agar tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker, apabila kedepan terdapat pembeli yang melanggar akan kita tindak,” tegasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan prokes dengan cara 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *