Anak Jadi Korban Penganiayaan, Orang Tua Lapor Polisi

Radarlamteng.com, BUNIRATUNUBAN- Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, orang tua dari Anisa.P, yang merupakan warga Kampung Bumiratunuban, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah (Lamteng) melaporkan tersangka kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bumiratunuban.

Berdasarkan laporan orang tua korban itulah, jajaran Unit Reskrim Polsek Bumiratunuban, Polres Lampung Tengah, langsung bergerak dan mengamankan tersangka AA alias Ayom (19) warga Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumiratunuban, berikut barang buktinya. Senin (7/6/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Kapolsek Bumiratunuban Ipda. Alan Ridwan mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Popon Ardianto Sunggoro membenarkan, bahwa pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolsek setempat.

“Ketika korban sedang menjaga warung di Res Area Kampung Wates, tersangka memanggil korban, setelah korban mendekat, pelaku langsung menarik hingga korban terjatuh, kemudian pelaku langsung memukul korban dibagian leher, dada sebelah kanan, dan pipi sebelah kiri,” kata Alan.

Atas kejadian tersebut, Lanjut Alan, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan tersangka AA ke Polsek Bumiratunuban.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa celana jeans warna biru sudah kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *