Satu Pelaku Begal Ditangkap Polsek Waypengubuan, Dua Masih Buron

Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Hanya dalam waktu seminggu, jajaran Polsek Waypengubuan berhasil meringkus salah satu dari kawanan begal yang meresahkan warga masyarakat Waypengubuan.

Jajaran Polsek Waypengubuan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggotanya, pada Sabtu (30/1/2021) pukul 00.15 WIB, berhasil meringkus MT warga Kampung Banjarratu karena kasus pembegalan yang ia lakukan.

Kapolsek Waypengubuan Iptu Ali Mansur mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, bahwa penangkapan MT tersebut berkat Laporan Asminah warga Bandarlampung yang menjadi korban pembegalan oleh MT beserta kawanannya di Kampung Tanjungratu Ilir pada Minggu (24/1/2021).

“Dari laporan Asminah yang menjadi korban pembegalan di Kampung Tanjungratu Ilir, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, ternyata diketahui bahwa pelakunya adalah MT dan kedua rekannya. Kemudian, kami langsung melakukan penangkapan. Tapi sayang, hanya MT saja yang bisa kami tangkap karena kedua rekannya sudah melarikan diri. Dan kini, kedua rekannya tersebut sedang dalam pengejaran kami,” terangnya.

kapolsek juga mengatakan bahwa MT merupakan residivis yang sudah masuk penjara 3 kali karena kasus yang sama. Selain itu, MT beserta kawannya dalam waktu seminggu sudah melakukan pembegalan dua kali di wilayah hukum Polseknya.

“MT ini merupakan seorang residivis yang sudah 3 kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Dan dalam satu minggu, komplotan MT telah melakukan pembegalan sebanyak dua kali di Waypengubuan ini,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini MT telah mendekam di Mapolsek Waypengubuan. Sedangkan dari hasil penangkapan MT tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik MT dan satu unit sepeda motor milik korban. (red/rid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *