Camat Trimurjo Imbau Kakam Setorkan SPj dan RAPBK

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Camat Trimurjo, Isti Saronto, S.Sos., M.M., menegaskan kepada seluruh kepala kampung (kakam) untuk segera menyetorkan Surat Penanggung Jawaban (SPJ) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK) kepada pihak kecamatan.

Ini dikatakan camat saat rapat koordinasi (Rakor) rutin bulanan yang berlangsung di Balai Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Senin, (08/04/2019)

Pada kesempatan itu, pihaknya memastikan bahwa tidak akan ada toleransi dalam pengajuan penghasilan tetap (siltap) maupun dana desa (DD) bagi kampung yang belum menyerahkan SPJ dan APBK.

“SPj dan RAPBK merupakan salah satu syarat untuk melakukan pengajuan. Agar segera dapat dicairkan di dalam siltap ataupun DD,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Trimurjo Heri Wibowo menghimbau kepada seluruh kakam yang akan habis masa jabatan agar segera menyelasikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Sebab RKP adalah salah satu syarat bagi yang ingin maju dalam pilkakam berikutnya.

“Bagi kakam yang akan habis masa jabatan kita harap dapat segera menyelesaikan RKP. Karena itu adalah salah satu syarat bagi kakam yang akan kembali mencalonkan dirinya sebagai calon kakam pada periode berikutnya. Jadi, jika belum selesai jangan harap bisa maju kembali paca pilkakam mendatang,” ucapnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *