Kakam Mojopahit Misman Kaget Banyak Aset Kampung Yang Hilang

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Kepala Kampung (Kakam) Mojopahit Misman yang baru beberapa bulan menjabat, merasa heran dengan kondisi aset aset Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), yang hilang. Hal itu dibuktikannya saat melihat dokumen penting tentang  aset di wilayah tersebut.

Dimana banyak aset aset Kampung yang hilang. Hal itu terhitung dari Tahun 2015 sampai Tahun 2018.

“Banyak sekali aset kampung yang hilang itu dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) diantaranya baju PKK, mesin jahit, peralatan di balai kampung dan sebagainya. Disini saya telah menanyakan kepada Kakam yang lama melalui surat resmi tapi belum ada tanggapan,” katanya.

Pihaknya menjelaskan bukan hanya aset Kampung yang dibiayai oleh ADD yang hilang. Namun, bantuan seperti hand traktor, sapi dan sebagainya, dari pemerintah juga banyak fiktif.

“Disini saya telah melaporkan kepada pihak kecamatan tentang permasalahan ini. Sebab, banyak masyarakat yang menanyakan kepada saya. Sehingga, saya harus menunjukan semua aset Kampung kepada mereka,” ujarnya.

Masih dikatakannya, kalau memang di pemerintahan lama masih tidak bisa menunjukkan aset aset Kampung yang hilang. Dirinya akan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

“Saya akan melaporkan hal ini tentang aset Kampung yang hilang. Kalau gak gitu masak saya yang harus tanggung jawab. Ya gak mau saya lah,” tegasnya.

Terpisah, salah satu aparatur pemerintah Kecamatan Purnomo membenarkan hal tersebut. Dimana dirinya telah mengecek dan memang banyak aset Kampung Mojopahit yang hilang.

“Saya telah melakukan pengecekan langsung. Memang saya akui banyak aset Kampung yang hilang di wilayah tersebut terhitung dari ADD Tahun 2015 sampai 2018,” katanya.

Lanjut Purnomo, dirinya telah memberikan pengarahan dan peringatan terhadap Kakam yang lama serta aparatur kampung untuk menunjukan semua aset kampung. Agar tidak ada permasalahan baik di tengah masyarakat atau hukum.

“Kalau mereka masih tidak bisa menunjukkan aset Kampung yang hilang tentu pidana hukum menanti. Tapi, disini kita terus memberikan pengarahan dan peringatan terhadap mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kakam Mojopahit yang lama Sudirman hingga diturunkannya berita ini, tidak dapat dikonfirmasi.(cw23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *